Pemkot Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Diposting: 10 Oct 2017

Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu mendeklarasi stop buang air besar sembarangan bertempat di Kantor Camat Teluk Segara dan Kantor Camat Muara Bangkahulu , Selasa (10/10/2017). Kedua kecamatan ini mengawali kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. 



Kota Bengkulu dan program Walikota Helmi Hasan jauh-jauh hari sudah mencanangkan Bengkulu sehat. Apalagi belum lama ini, Kota Bengkulu ikut serta dalam kompetisi kota sehat 2017 yang digelar kementerian kesehatan. 



Wujud konkretnya, Pemkot menargetkan warga kota tak lagi buang air sembarangan. Di tahun ini minimal ditarget 30 persen masyarakat sudah tertib buang air pada tempatnya. 

"Kita menargetkan minimal 30 persen kelurahan telah terdeklarasi tahun ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty. 



“Pada dasarnya masyarakat sudah buang air besar di tempatnya tapi masyarakat belum mendeklarasikannya. Tahun 2019, kota targetkan 67 kelurahan sudah deklarasikan semua,” sambungnya. 



Dinkes akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya hal tersebut. Sebab, ini berkaitan secara langsung dengan kesehatan masyarakat.



“Kita (Dinkes) lebih mengarah ke perubahan prilaku, karena kan sudah dicanangkan Gerakan Masyarakat Sehat,” ungkapnya.

 

Kategori: Metropolitan