Pemkot Bengkulu Ditantang untuk Menutup Seluruh Hiburan Malam

Diposting: 26 Jun 2019
Ilustrasi susana hiburan malam, foto/10mag.com
Indo Barat - Diawal kepemimpinan pasangan Helmi-Dedy membuat gebrakan diantranya razia dan penutupan beberapa tempat hiburan malam. Namun, gebrakan itu minim tindak lanjut dan terkesan hanya pencitraan belaka. Demikian disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Bengkulu Heru Saputra, Rabu (25/06/2019)
“Alexsis misalnya, sempat ditutup pemkot kini tempat hiburan itu kembali beroperasi hanya nama saja yang berubah” kata Heru Saputra
Heru Saputra menantang Pemkot untuk segera menutup tempat-tempat hiburan Karoke, Kafe Remang-Remang serta tempat maksiat yang bermodus panti pijat yang beroperasi di Kota Bengkulu
“Tanpa terkecuali, kita menantang pemkot untuk menutup seluruh tempat maksiat kalau benar komitmen untuk mewujudkan Kota Bengkulu religius” ujar Heru
Baca juga: Pilih-Pilih Berantas Maksiat
Heru beralasan tempat hiburan malam tersebut berpotensi merusak generasi bangsa dan cendrung banyak mudarat ketimbang manfaatnya untuk masyarakat. Selanjutnya kata Heru, penutupan tempat hiburan untuk menekan tingkat kriminalitas, mengurangi kerawanan sosial, mempersempit peredaran narkoba serta miras
“Angka penceraian dan tingkat keributan rumah tangga di Kota Bengkulu juga tinggi, sedikit banyak itu salah satu faktornya adalah terbukanya tempat hiburan malam, Saya kira pemkot harus segera menindak dan itu sejalan dengan Visi-Misi Helmi-Dedy yaitu Menuju Kota Agamais & Religius” papar Heru
Heru Saputra juga menyinggung kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari tempat hiburan malam dan perizinan
“Sekarang saya tanya berapa PAD yang diperoleh dari sektor itu kalau nggak berdampak terhadap PAD apa alasan pemkot membiarkan tempat hiburan malam terus beoperasi yang jelas-jelas banyak negatifnya, terus bagaimana bentuk perizinanya jangan sampai tidak kontrol” ujaranya
Terkait ini GPII Provinsi Bengkulu rencananya akan menggelar hearing dengan pihak Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu
Reporter: Iman SP Noya
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024