Digitalisasi Dakwah, Penceramah Diminta Perhatikan UU ITE

Gambar

Diposting: 24 Jun 2022

Literasi Media Digital dalam Dakwah yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Jum'at, 24 Juni 2022. Foto/Dok



Interaktif News - Disrupsi informasi dan kemajuan teknologi membawa perubahan signifikan terhadap budaya dan pola komunikasi dakwah. Komunikasi yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka dan terbatas ruang waktu, dengan kemajuan teknologi komunikasi dakwah dapat dilakukan dalam ruang digital yang meretas ruang, jarak dan waktu. 



Untuk itu, para pendakwah dan penyuluh agama yang memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat dan membentuk opini publik harus segera beradaptasi dan memanfaatkan ruang-ruang digital dalam aktivitasnya.



"Saat ini dunia sudah berubah, aktivitas kita banyak pada ruang digital, terlebih generasi milinial. Hasil survei menunjukkan Indonesia merupakan negara urutan kelima sebagai pengakses internet terbanyak. Ini menjadi peluang bagi kita semua memasukkan materi-materi dakwah dalam ruang digital melalui platform Medsos yang ada atau melalui website. Kita bisa belajar aktivitas dakwah Ustad Abdul Somad, Ustad Das'ad Latif, Ustad Adi Hidayat atau Gus Mitha yang memanfaatkan YouTube dalam berdakwah," terang ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi saat menjadi narasumber Literasi Media Digital dalam Dakwah yang digelar Kanwil Kemenag Agama, Jum'at (24/06/2022).



Marsal menambahkan, dalam memproduksi konten, para penceramah hendaknya mempedomani rambu-rambu yang ada dalam UU Keterbukaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga konten yang disebarluaskan mendatangkan pengetahuan baru dan kesejukan di tengah masyarakat.



"Perhatikan rambu-rambu ITE dalam memproduksi konten, jangan sekali-kali mengunggah dan menyebarkan hoax, konten bernada Sara, pornografi dan ujaran kebencian," imbuh Marsal di hadapan peserta pelatihan yang mewakili setiap kabupaten di Provinsi Bengkulu.



Dalam berselancar di dunia digital, dirinya juga meminta kepada para peserta untuk terus meningkatkan skill dalam memproduksi konten kekinian, termasuk juga memperhatikan keamanan, etik dan budaya. "Banyak platform Medsos yang bisa dimanfaatkan sebagai media dakwah. Sebelum diunggah dan dishare maka kita harus berpedoman pada digital safety, digital ethick dan digital culture, mudah-mudahan karya bapak ibu sebagai pendakwah tepat sasaran," sampai Marsal.



Editor: Alfridho Ade Permana