Pemdes Pagar Agung Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Diposting: 01 Aug 2022
Pemdes Pagar Agung foto bersama peserta usai kegiatan. Kamis, 28 Juli 2022. Dok: Maiia Fitria
Interaktif News – Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, dengan menggelar pelatihan dan penyuluhan yang dilaksanakan di balai desa setempat, Kamis (28/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lebong Hj Gusmawati, Kepala Desa Pagar Agung beserta perangkatnya, Kapolsek Lebong Tengah, Kasat Bimas,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Lebong, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pendamping Lokal Desa, mahasiswa KKN dan masyarakat.
Camat Lebong Tengah, Gusmawati dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa point penting untuk diketahui masyarakat dalam materi perlindungan anak. terutama orang tua harus mengubah pola asuh anak, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, pola pendekatan terhadap anak, lalu kebutuhan sandang pangan anak, serta kesejahteraan anak.
“Kita jangan hanya memperhatikan kemajuan iImu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) anak saja, tapi juga harus memperhatikan Iman dan takwa (IMTAK) pada anak. Jangan karena kita tidak mau dianggap kuno, maka kita memberikan teknologi kepada anak, tanpa di awasi,” ujar Gusmawati.
Lanjut Gusmawati, pentingnya bagi generasi muda selain mempersiapkan pembangunan, mereka juga harus mempersiapkan pengetahuan dunia rumah tangga. Bahwasanya rumah tangga harus dibentuk dari pembangunan karakter. Dimana siap secara mental, jasmani dan rohani.
“Inilah siklus kehidupan, dimana mulai dari mereka lahir, menjadi anak-anak, remaja, sampai dewasa. Nah, masuk fase rumah tangga, mereka harus jadi orang tua yang produktif sehingga terjadi simbiosis mutualisme didalamnya,”terangnya.
TAPM P3MD Lebong, Supriyatna S.Sos dalam kesempatan itu, juga memberikan pahaman pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Desa. Selain itu salah satu tujuan capaian SDGs Desa adalah Desa ramah perempuan.
“Kekerasan terhadap ibu dan perempuan adalah setiap tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan, kepada kaum perempuan baik secara fisik, seksual, atau psikologis, juga termasuk ancaman pada tindakan tertentu, pemaksaan dan ke sewenang - wenangan baik yang terjadi di depan umum atau didalam lingkungan kehidupan pribadi,” jelas Supriyatna.
Sementara, Kepala Desa Pagar Agung Apri Yudi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengetahui tempat-tempat dimana anak-anak kita boleh atau tidak boleh disentuh oleh selain orang tua mereka.
“Selaku kepala desa, saya pribadi menghimbau agar anak-anak diberikan pahaman sejak dini, terkait tempat-tempat yang merupakan wilayah privasi mereka. Dimana selain orang tua, orang lain tidak boleh menyentuh siapa pun itu,"kata Apri Yudi.
Reporter: Maiia Fitria
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bengkulu
08 Aug 2024
-
Wabup Fahrurozi Pimpin Musrenbang Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti
07 Feb 2024
-
Dipimpin Camat, 7 Pjs Kades di Kecamatan Lebong Tengah Gelar Sertijab
27 Jan 2023
-
Pemdes Pagar Agung Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak
01 Aug 2022
-
Satu Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Diringkus
27 Nov 2020