Pemprov Kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bengkulu

Diposting: 08 Aug 2024
Foto bersama Sekda Isnan Fajri bersama sejumlah anak-anak usai mengukuhkan Satgas PPA di sembilan kabupaten/kota, Kamis, 8 Agustus 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota. Satgas PPA ini berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi masalah perempuan dan anak di Bengkulu.
Pengukuhan Satgas PPA dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (08/08/2024). Menurut Isnan, pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.
"Satgas ini juga diharapkan dapat mempercepat tercapainya status Bengkulu sebagai provinsi layak anak, yang baru-baru ini mendapatkan evaluasi lapangan," ujar Isnan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Saya berharap ini bukan sekadar predikat atau pencapaian semata, tetapi menjadi sistem yang kokoh di Provinsi Bengkulu, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi," tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Eri Yulian Hidayat, menjelaskan bahwa pengukuhan Satgas PPA bertujuan untuk mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Satgas ini juga ditugaskan untuk mengurangi segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik, domestik, tempat kerja, maupun dalam situasi darurat, serta meningkatkan layanan bagi para korban kekerasan.
"Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPA PPAPPKB memiliki empat bidang, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bidang data pengarusutamaan gender, bidang pengembangan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana," jelasnya.
Eri juga memaparkan bahwa selama periode 2021 hingga Juni 2024, Satgas PPA telah menangani 893 kasus. Kasus-kasus yang ditangani mencakup kekerasan psikis, fisik, seksual, serta penelantaran dan eksploitasi anak.
“Kendati jumlah kasus bertambah, mengindikasikan bahwa masyarakat semakin berani melaporkan ke Satgas PPA untuk mendapatkan pendampingan, dengan penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh,” pungkasnya.
Editor: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu Berhasil Capai NIPS 2024 di Atas Rata-rata Nasional
11 Oct 2024
-
Peduli Inklusi Keuangan Disabilitas, OJK Bengkulu Gandeng Industri Jasa Keuangan
26 Sep 2024
-
Lepas Kontingen Bengkulu ke PON XXI, Sekda Isnan Minta Jaga Kekompakan dan Sportivitas
04 Sep 2024
-
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Dibahas di RAPBD-P 2024
20 Aug 2024
-
Dorong Peningkatan Pengelolaan Informasi, Pemprov Gelar Bimtek Jurnalistik dan Media Sosial
12 Aug 2024