Pemda Lebong Berkomitmen Penuh Beri Kemudahan Pelayanan Publik

Gambar

Diposting: 06 May 2024

Pemerintah Daerah Lebong menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2024, Senin, 06 Mei 2024, Foto: Dok



Indo Barat – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun (SPPT) 2024 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong.



Kegiatan yang di laksanakan di Aula BKD Lebong pada Senin (06/05/2024) bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif kepada masyarakat.



Dalam Sambutannya Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Oleh Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan sumber Daya Manusia Hartoni menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Lebong.



"Kami (Pemerintah Daerah) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik di kabupaten lebong mencapai tingkat yang diharapkan," ujar nya



Di kesempatan yang sama kepala bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Heri Setiawan berharap Di tahun 2024 ini Kabupaten Lebong memperoleh nilai yang lebih baik dari tahun 2023.



"Mengingat pada tahun 2023 Kabupaten Lebong di Peringkat ke 3 se propinsi Bengkulu, Jadi harapan saya di tahun ini Kabupaten Lebong Bisa Lebih baik lagi dalam pelayanan publik, Dengan cara Tingkat kan lagi Semua Nilai dan angka angka" harap nya



Untuk OPD yang Akan di nilai yaitu Dinas Kesehatan, DPMTSP, Dikbud, Dukcapil, Sosial dan 2 Puskesmas yaitu  Puskesmas Suka Datang dan Puskesmas Lemeupit



Beberapa poin utama dari sosialisasi standar pelayanan publik ini meliputi:



Penyediaan Informasi yang Jelas untuk memastikan bahwa informasi terkait layanan publik mudah diakses oleh masyarakat. Ini termasuk prosedur waktu pelayanan, dan hak-hak masyarakat.



Peningkatan Kualitas Pelayanan menjadi langkah-langkah akan diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pelatihan pegawai pelayanan publik dan perbaikan proses administratif.



Penggunaan Teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebong akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan publik dan meminimalkan birokrasi.



Keterlibatan Masyarakat:



Melalui sosialisasi ini, masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan umpan balik terkait pelayanan publik yang mereka terima. Hal ini akan membantu pemerintah dalam terus memperbaiki dan meningkatkan layanan.



Sosialisasi standar pelayanan publik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lebong dengan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.



Reporter: Maya Fitria