Pemda Lebong Berkomitmen Penuh Beri Kemudahan Pelayanan Publik

Diposting: 06 May 2024
Pemerintah Daerah Lebong menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2024, Senin, 06 Mei 2024, Foto: Dok
Indo Barat – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun (SPPT) 2024 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
Kegiatan yang di laksanakan di Aula BKD Lebong pada Senin (06/05/2024) bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif kepada masyarakat.
Dalam Sambutannya Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Oleh Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan sumber Daya Manusia Hartoni menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Lebong.
"Kami (Pemerintah Daerah) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik di kabupaten lebong mencapai tingkat yang diharapkan," ujar nya
Di kesempatan yang sama kepala bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Heri Setiawan berharap Di tahun 2024 ini Kabupaten Lebong memperoleh nilai yang lebih baik dari tahun 2023.
"Mengingat pada tahun 2023 Kabupaten Lebong di Peringkat ke 3 se propinsi Bengkulu, Jadi harapan saya di tahun ini Kabupaten Lebong Bisa Lebih baik lagi dalam pelayanan publik, Dengan cara Tingkat kan lagi Semua Nilai dan angka angka" harap nya
Untuk OPD yang Akan di nilai yaitu Dinas Kesehatan, DPMTSP, Dikbud, Dukcapil, Sosial dan 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Suka Datang dan Puskesmas Lemeupit
Beberapa poin utama dari sosialisasi standar pelayanan publik ini meliputi:
Penyediaan Informasi yang Jelas untuk memastikan bahwa informasi terkait layanan publik mudah diakses oleh masyarakat. Ini termasuk prosedur waktu pelayanan, dan hak-hak masyarakat.
Peningkatan Kualitas Pelayanan menjadi langkah-langkah akan diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pelatihan pegawai pelayanan publik dan perbaikan proses administratif.
Penggunaan Teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebong akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan publik dan meminimalkan birokrasi.
Keterlibatan Masyarakat:
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan umpan balik terkait pelayanan publik yang mereka terima. Hal ini akan membantu pemerintah dalam terus memperbaiki dan meningkatkan layanan.
Sosialisasi standar pelayanan publik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lebong dengan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Reporter: Maya Fitria
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pelayanan Publik Pemprov Bengkulu Raih Skor 88,30
12 Dec 2024
-
Kadiskominfo Bengkulu Selatan Dorong Pelayanan Publik Berbasis Elektronik
07 May 2024
-
Pemda Lebong Berkomitmen Penuh Beri Kemudahan Pelayanan Publik
06 May 2024
-
Pemda Lebong Raih Peringkat Tiga Terbaik Pelayanan Publik
29 Feb 2024
-
Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik, Balitbang Seluma Teken MOU dengan UMB
06 Nov 2023