Paripurna Virtual DPRD Provinsi Bengkulu, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Diposting: 07 Jul 2021
Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi disampaikan Sekretaris Daerah Bengkulu, Hamka Sabri secara virtual. Selasa, 6 Juli 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang dilakukan secara virtual, Selasa (6/07/2021).
Dalam jawabannya yang disampaikan melalui Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah memyampaikan tanggapan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 (Sisa Perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026 tersebut.
"Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi melalui juru bicaranya yang telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda yang dimaksud," sampai Sekda Hamka Sabri, membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu secara virtual, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu," ungkap Gubernur Bengkulu melalui Sekda Hamka Sabri.
Selain itu, menanggapi kritik dan saran yang ada dalam pandangan umum fraksi, gubernur memberikan penjelasan secara jelas dan ringkas pada setiap pernyataan yang diberikan oleh setiap fraksi.
"Selanjutnya kami setuju jika dalam pembahasan tahap selanjutnya akan dibahas lebih komprehensif terutama hal-hal yang bersifat substantif terhadap usulan Raperda sehingga dapat menganalisis dan melakukan pengkajian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kearifan lokal daerah dan secara politik dapat diterima semua pihak yang berkepentingan," sebut Sekda Hamka.
Gubernur berharap dengan penjelasan, uraian dan jawaban yang disampaikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum dimaksud.
"Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," kata Hamka Sabri menutup Jawaban Gubernur Bengkulu.
Selanjutnya, sesuai tata tertib anggota dewan provinsi, guna membahas Raperda itu ke tingkat selanjutnya, maka dibentuklah Panitia Khusus (Pansus). (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024