Paripurna DPRD Provinsi Pengesahan Raperda Perlindungan Anak

Gambar

Diposting: 30 Apr 2018

Bengkuluinteraktif.com- Pada Senin (30/4/2018).Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Penutupan masa sidang ke-I Tahun Sidang 2018 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak. 



Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Edison Simbolon dan Wakil Ketua III Elfi Hamidy Marah Sudin. 



Paripurna juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti unsur OPD,dan FKPD Provinsi Bengkulu,Serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.



Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri dalam paripurna berharap agar raperda ini bisa dijadikan dasar untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan.



“Setelah kita dengar semua pandangan dari setiap fraksi, dan dengan masukan-masukannya, maka raperda ini akan kita sahkan untuk menjadi Perda Perlindungan Anak, dan kita harapkan agar perda ini nanti dapat menjadi kekuatan hukum untuk anak-anak generasi kita, supaya terhindar dari kejahatan,” ujar nya.



Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi untuk  dapat memperbaiki setiap masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, demi kebaikan dan kualitas perda.



“Saya juga berharap agar Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa memperbaiki setiap masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi, hal ini untuk kebaikan ke depannya,” lanjutnya.



Dikesempatan yang sama juga, melalui sambutan tertulis Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang di bacakan oleh Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengungkapkan rasa terima kasih atas kinerja terbaik yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 



Diharapkannya agar Perda yang baru saja disahkan ini,dapat menjadi penguat landasan Hukum untuk pencegahan tindakan kekerasan terhadap  anak yang marak terjadi  di Provinsi Bengkulu.(Adv)



 



2



Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Bengkulu serius Mengikuti jalannya rapat



3



Penandatangan Berita Acara Atas Pengesahan Raperda Perlindungan Anak Manjadi Perda.





4



Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti  Berfoto bersama Pimpinan DPRD provinsi Bengkulu usai Paripurna.