Paripurna DPRD Kepahiang Sahkan Tatib

Gambar

Diposting: 10 Sep 2019

Indo Barat –Rapat pengesahkan peraturan tentang tata tertib dan kode etik DPRD Kepahiang masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar diruang utama kantor DPRD kabupaten Kepahiang (10/09).



Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Windra Purnawan SP dan didampingi oleh wakil ketua sementara Andrian Defandra SE.M.Si serta dihadiri 23 anggota DPRD Kepahiang ini dibuka secara resmi. 



Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Windra Purnawan, SP. dan didampingi oleh wakil ketua sementara Andrian Defandra SE., M.Si. serta dihadiri 23 anggota DPRD Kepahiang.



Penyampaian laporan Hasil pembahasan Panja Tata Tertib disampaikan oleh juru bicara Eko Guntoro,SH dan Hasil Pembahasan Panja Kode etik disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari,serta disetujui seluruh anggota DPRD.



Windra Purnawan SP mengatakan, “Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik ini baru saja kita sahkan, bertujuan untuk optimalisasi tugas pokok dan fungsi serta menjaga martabat, kredibilitas dan citra Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang,”. Pungkas dia (***)



Reporter: Rabiul Awal