Baru Keluar Lapas, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Gambar

Diposting: 05 May 2020

Foto/Dok: Repi Pratomo



Indo Barat - Sempat kabur dari kejaran petugas,akhirnya DD (25),Resedivis yang baru keluar dari Lapas Bengkulu, kembali ditangkap aparat dengan dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan. Lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Senin 4 Mei 2020.



Informasi yang berhasil dihimpun media ini, tersangka terbelit kasus Penggelapan dan penipuan Kendaraan bermotor milik warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pekan lalu,dengan modus Berpura-pura sebagai pembeli. Setelah itu, tersangka nekat melarikan motor korban dari Parkiran Toko Alfamart Desa Pasar Pedati.



Rencana Penyergapan Resedivis kasus pencurian dengan kekerasan ini dilakukan aparat disejumlah lokasi.Namun,belum  membuahkan hasil. Tersangka selalu melarikan diri sebelum dan setelah keberadaanya diendus petugas.



Diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu tengah,AKBP.Andjas Adi Permana melalui kasat reskrim,Iptu. Rahmat,Keberadaan tersangka kembali diketahui aparat saat  berada di Desa Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.Dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat,Akhirnya tersangka dapat  ditangkap bersama barang bukti, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah.



"Korban mengalami kerugian materil senilai 16 juta rupiah.baru saja keluar, kasus curas. tersangka kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,"Terang kasat reskrim,Selasa,5 mei 2020.



Akibat perbuatannya,Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun  penjara.



Reporter: Repi Pratomo

Editor : Iman SP Noya