Pansus DPRD Setujui Raperda RZWP-3-K Provinsi Bengkulu

Diposting: 11 Mar 2019
Bengkulu,BI – Panitia Khusus DPRD menyutujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP-3-K) hal ini dibacakan langsung oleh Ketua Pansus Jonaidi SP pada Rapat Paripurna ke – 6 masa Persidangan 1 Tahun 2019, Senin (11/3/2019).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menjelaskan Perda ini bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha pada kawasan wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil. Dalam memberikan kepastian hukum kepada pihak investor atau siapapun yang akan memanfaatkan kawasan pesisir.
“Selama ini belum di atur mana yang untuk tambak, untuk pemukiman, untuk tambang oleh karena itu perlu diatur dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil,” jelas Nopian Andusti.
Nopian pun menambahkan, selain sinkronisasi dengan Perda RT/RW sinkronisasi dengan semua dokumen – dokumen perencanaan lain juga perlu dilakukan. Karena pada prinsipnya rencana zonasi ini adalah tata ruang juga, tetapi tata ruang di wilayah pesisir pulau – pulau kecil, sedangkan RT/Rw merupakan wilayah daratan.
Selain Laporan Pansus Raperda RZWP-3-K pada Sidang Paripurna ini juga dilakukan penyampaian hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang diantaranya usulan dari masyarakat terkait jalan usaha tani, irigasi serta bantuan alat – alat pertanian.
“Nanti akan kita pilah mana yang menjadi tanggung jawab Provinsi inilah yang akan menjadi salah satu pertimbangan kita untuk program yang akan datang,” jelas Nopian Andusti.
Tampak hadir memimpin Rapat Paripurna Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, OPD Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya.(Mc/Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024