Polda Bengkulu Tangkap 4 Tsk Pengedar Sabu dan Ganja

Diposting: 16 May 2019
Press Conference Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (16/05/2019).
Bengkulu,BI – Serangkaian pengedar, kurir serta pengguna sabu dan ganja diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Pada press conference yang dilaksanakan kamis siang, (16/05/2019) Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu mengungkapkan 3 tsk yang masih serangkaian yang memiliki peran masing-masing.
“ketiga tsk tersebut ialah ER (29), S (31), dan KM (40) yang semuanya berdomisili di kota bengkulu,” ungkapnya Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu didampingi Kasubdit III Resnarkoba Kompol Manogi Simare-mare dan Ps. Kasubdit II Resnarkoba Kompol. Milian Aziz, SH, MH.
Kronologi penangkapan saat ER yang berstatus sebagai pengguna ditangkap pada tanggal 14 Mei 2019 di Kecamatan Kampung Melayu, dari tangannya petugas menemukan 1 buah pirek siap pakai, 1 linting ganja dan 1 unit HP. Kemudian dari keterangan ER, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari S (31) yang mengontrak di Jl. Rinjani, Kecamatan Singgaran Pati.
“ES merupakan pengedar. Darinya petugas mendapatkan 3 paket ganja,” tambahnya.
Penangkapan tidak berhenti samapai disitu, polisi kembali mengintrogasi S sehingga terkuaklah bahwa dirinya menjual ganja tersebut juga kepada inisial KM (40). KM ditangkap kos-kosannya di jalan RE Martadinata, Kecamatan Selebar.
Kemudian setelah diperiksa ditemukan narkoba jenis ganja diatas lemari dapur rumah dan disebelah kursi tamu. Dari penangkapan KM petugas berhasil menemukan BB sebanyak 2 paket ganja.
Sementara itu di tempat dan tsk yang berbeda, Resnarkoba Polda Bengkulu juga menangkap DP (28) yang beralamat di Jl Sepakat, Sawah Lebar Baru. Pelaku diduga sebagai kurir tersebut mengakui bahwa ia yang memilikiBB berupa 41 Paket Sabu dengan rincian 3 paket besar dan sisanya paket kecil. (Rls yg)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024