Owner Arisan Online yang Rugikan Korban Hingga Rp 2,6 M Jadi Tersangka

Diposting: 02 Aug 2021
Kombes Pol Dolifar Manurung, Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat – Penyidik subdit fiscal moneter dan devisa (fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya menetapkan owner investasi bodong dengan modus arisan online berinisial DS alias DW menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu sudah dilakukan pada gelar perkara pada Jumat, 30 Juli 2021 yang lalu
“Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, owner-nya DS (DW), hari ini (02/08/2021) ini pemeriksaan sebagai tersangka, prosesnya sedang berjalan.” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin, (02/08/2021)
Namun, mengingat status tersangka yang masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ditahan atau tidak. ”Meskipun dibawah umur untuk proses hukumnya akan dilaksanakan sesuai dengan UU yang Berlaku.” kata Kombes Dolifar.
Sebelumnya, beberapa orang korban arisan online melapor ke Polda Bengkulu lantaran tertipu arisan online. Pelakunya diduga seorang siswa SMA asal Kabupaten Bengkulu Utara berinisial DS (18). Korban yang melapor mengaku mengalami kerugian yang bervariasi.
Salah seorang korban menuturkan, ada tiga slot investasi yang ditawarkan, mulai dari Rp1 juta, Rp 5 juta hingga Rp10 juta. Tak tanggung-tanggung pelaku menjanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam jangka waktu 20 hari.
Untuk mempermudah komunikasi antara owner, admin dan anggota, owner investasi membagi masing-masing slot dalam grup Whatsapp yang berbeda. Dari para korbannya, siswi SMA itu berhasil menggondol uang hingga Rp 2,6 miliar. [***]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi
09 Oct 2024
-
Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan
20 Jan 2024
-
Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada
20 Nov 2023
-
Penipu Tiket Konser Coldplay Warga Seluma Resmi Dilapor ke Polisi
20 Nov 2023
-
Terlibat Penipuan Tiket Konser Coldplay, Warga Seluma Bakal Dilapor ke Polisi
16 Nov 2023