Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diposting: 20 Jan 2024
Korban penipuan, Elya Oktami (35) usai melapor ke Polres Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di bertugas di Disperindagkop Kabupaten Seluma berinisial RS dipolisikan lantaran diduga melakukan penipuan untuk masuk jadi pegawai Bank Bengkulu.
RS resmi dilaporkan oleh warga Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma,Elya Oktami (35) ke Satreskrim Polres Seluma atas dugaan penipuan yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.
"Ya, oknum ASN Disperindagkop kemarin sudah kita laporkan ke satreskrim Polres Seluma atas tindakan penipuan," kata Elya, Jumat (19/01/2023) lalu.
Dikatakan Elya Oktami, awalnya RS pada Desember tahun 2022 melalui kakak sepupunya mencari orang hendak bekerja di Bank BPD Bengkulu. RS sedang mencari 4 orang untuk bekerja di Bank tersebut.
"Berdasarkan perkataan R-S saat itu bahwa Bank BPD akan membuka cabang di simpang 3 Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras dengan proses penerimaan tertutup. RS mengkalim pimpinan Bank Bengkulu pusat masih keluarganya," kata Elya
Selanjutnya kata Elya, R- S menjanjikan bisa memasukan kedua korban di Bank Bengkulu (BPD) dan meminta uang Rp 70 juta dengan menyetor setengahnya dan sisanya dibayar setelah lolos.
"Kejadiannya di Desember 2022, Saat itu R-S masih menjadi Sekcam, Ia menjajikan bisa memasukan kami kerja dan langsung menjadi karyawan tetap dengan menyetor uang 70 juta," kata Elya Oktami
Setelah kedua korban menyetorkan uang kepada R-S di Kantor Kecamatan Kembang Mumpo, RS kemudian menjanjikan sekitar 3 bulan keduanya sudah bisa mulai bekerja.
Setelah 3 bulan berlalu keduanya tak kunjung dipanggil untuk bekerja. "Padahal janjinya 3 bulan setelah menyetor uang langsung bekerja. Ketika ditanya alasannya gedungnya belum selesai direnovasi setelah itu alasan dirut-nya meninggal. Kemudian kami disuruh menunggu sampai pergantian direktur baru " kata Elya
Elya menambahkan, saat itu dirinya mulai curiga dengan RS yang saat ditagih janji selalu menghindar dengan berbagai alasan. Elya sempat meminta RS mengembalikan uang senilai Rp 35 juta yang pernah diberikan namun RS malah memblokir nomornya.
"Kami minta uang 35 juta dikembalikan tapi beliau ini terus berjanji, malahan nomor kami diblokir sehingga kemarin beliau kami laporkan ke Polres Seluma atas tindakan penipuan," tegas Elya
Sementara itu R-S saat dikonfirmasi melalui telpon membenarkan persoalan tersebut. Saat ini dirinya sedang berada di luar kota untuk mencari pinjaman. RS mengaku sudah meminta waktu kepada korban beberapa hari untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Iya, benar. Kasih saya waktu, saat sini saya lagi di Jogja cari pinjaman untuk mengebalikan uang tersebut, " kata RS
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024