Sekda Hadianto: Kebijakan Absen Sidik Jari Tidak Bisa Ditawar, Sanksi TPP Dipotong

Diposting: 27 Jul 2023
Sekda Seluma, Hadianto, Kamis, 27 Juli 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Kebijakan Pemda Seluma memotong Tambahan Penghasilan Tambahan atau TPP bagi seluruh pegawai yang tidak melakukan Absen E-Kinerja sudah tidak bisa ditawar. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN.
Sebelumnya Pemda melakukan kebijakan Absensi sidik jari beralih ke Absensi online E-Kinerja, Demi meningkatkan kedisiplinan ASN namun dengan konsekuensi pemotongan TPP.
Sekda Seluma Hadianto mengatakan, pemotongan TPP pernah ia alami sendiri karena tidak absen sebanyak 14 kali melalui aplikasi E-Kinerja. Konsekuensinya TPP dipotong sebanyak 28 persen.
“Selama bulan Juli ini saja 14 kali saya tidak absen dan konsekuensinya adalah pemotongan TPP dan ini jelas tidak bisa diganggu lagi,”tegas Hadianto kepada wartawan, Kamis, (27/08/2023)
Sekda Hadianto mengakui adanya keluhan dari ASN di ruang lingkup Pemda Seluma. Namun, kebijakan tersebut tidak bisa ditawar karena sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) Seluma. Sistem absen juga berdampak bagi penilaian Monitoring Center For Prevention KPK.
“Tidak ada tawar-tawar lagi, masalah absensi dan pemotongan TPP ini karena memang perbaikan manajemen ASN dan menaikkan nilai MCP KPK,” tegas Sekda Hadianto.
Kebanyakan ASN beralasan tidak bisa absen karena sedang berdinas luar daerah. Namun, kata Hadianto, masalah itu sudah diatasi karena aplikasi E-kinerja bisa menentukan titik koordinat apabila pegawai bersangkutan sedang dinas luar. Absen bisa dilakukan via Handphone.
“Sekarang setiap kegiatan di lapangan ASN sudah dapat melakukan absensi, contohnya saja di Pasar Sembayat. Jika ada kegiatan lapangan nanti bisa ditentukan titik koordinatnya sehingga bagi ASN bisa tidak perlu khawatir lagi soal sistem absen ini," ujarnya.
Ia mengakui kebijakan absen itu merugikan bagi ASN yang tidak tertib, namun kebijakan tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kinerja ASN dan bagian tindak lanjut dari arahan KPK. Hadianto berharap, kebijakan ini bisa dipahami seluruh ASN.
“Walau cuma ASN absensi melalui aplikasi E-Kinerja, tenaga honor juga harus disiplin dalam masuk kerja dengan absensi masing masing,” pungkasnya.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hilang Formasi Guru Picu Kekacauan Seleksi PPPK di Seluma, Dugaan Manipulasi Data Mencuat
06 Jan 2025
-
Penghujung Tahun 2024 Perangkat Desa dan BPD di Seluma Gigit Jari Tanpa SILTAP
01 Jan 2025
-
Antara Harapan dan Manipulasi Data Mengancam Integritas Seleksi PPPK di Seluma
28 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024