Gubernur Menata Mindset Masyarakat Anti Korupsi Melalui Dunia Pendidikan

Diposting: 02 Jun 2021
Foto ilustrasi shutterstock
Dengan semangat peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2021, harapan masyarakat wacana anti korupsi yang digagas Gubernur Bengkulu akan diajarkan lewat mata pelajaran di sekolah-sekolah adalah langkah yang sangat idealis membuat perubahan yang radikal. Membuat kesadaran itu muncul dari generasi muda, generasi milenial membawa perubahan bagi Provinsi Bengkulu.
Namun, hati-hati buat terobosan slogan anti korupsi. Jika mindset pejabat daerah belum berubah pola pikir dalam bekerja mencari keuntungan pribadi, fee and project oriented. ASN bawahan pun masih jadi korban korupsi (sapi perahan) atasan, saat penerimaan CPNS, proses jabatan maupun proses mutasi jabatan. Anti korupsi harus dibuktikan oleh gubernur dengan sistem pembuktian terbalik harta kekayaan baik pimpinan daerah maupun pejabat daerah. Membuktikan kata dan tindakan harus selaras, bicara A yang absolut, tidak A yang multitafsir.
Jangan sampai kejadian mantan Gubernur RM rekan kerja Pak Gubenur sekarang yang juga akronim RM, dulu saat awal menjabat penuh semangat bikin slogan anti korupsi ehhhh... mala kena OTT KPK juga. Ini harus jadi pelajaran yang penting dan urgent. Jangan hanya selogan anti korupsi hanya di bibir, di hati dan mindset sedang berproses terus menata kebijakan-kebijakan yang koruptif.
Harapan kami semoga Gubernur track record-nya benar-benar bersih tidak ada catatan buruk dan hitam yang justru menjadi target operasi aparat hukum dan target OTT KPK. Biasanya yang gencar melontarkan slogan anti korupsi selalu diradar dan dipantau aparat hukum untuk pembuktian apakah perkataan slogan yang dilontarkan selaras perbuatan dan tindakan. Bukan idealis ditataran konsep semata juga harus idealis di tataran praksis.
Semoga semangat anti korupsi di dunia pendidikan yang akan dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah di Provinsi Bengkulu menjadi ketakutan dan kesadaran teladan gubernur tidak akan korupsi walau hanya Rp 1 perak saja, dengan membuat kebijakan-kebijakan pembangunan yang transparan dan akuntabel. Mata pelajaran Anti Korupis itu bukan hanya mengingatkan siswa-siswi, justru untuk mengingatkan gubernur tidak hipocrite dan ambigu dalam melontarkan inovasi perubahan mindest radikal lewat slogan tersebut.
Secara sederhana dalam pola pikir masyarakat bahwa anti korupsi artinya; anti menerima pemberian (uang) masuk genggaman tangan, kantong, tabungannya, kadonya. Yang merusak tatanan penyelenggaraan clean and good government. Uang mudah cair setiap kepingan dan lembaran sangat harum dan mengoda pribadi melemahkan menghancurkan integritas seseorang. Apalagi tidak sedikit cost politik saat perhelatan Pilkada. Atas nama intergritas dan wacana anti korupsi yang dilontarkan Gubernur harus menjadi alat untuk memproteksi diri, dengan menolak pemberian apapun dari orang lain selain gaji dan tunjangan negara.
Anti korupsi anti terima uang selain gaji dan tunjangan ditetapkan negara dalam UU. Ambil 1 perak tetap korupsi, terima pemberian tanpa pemberitahuan korupsi. So! hati-hati bikin wacana kalau tidak ada pertanggung jawaban moralnya. Semoga ada pencerahan pola pikir untuk perubahan Bengkulu anti korupsi mulai dari gubernur dan jajaran di bawahnya. Sehingga anggaran tersedot maksimal untuk melayani rakyat bukan melayani (bayar) hukum karena kebijakan yang koruptif.
Masyarakat Bengkulu sudah mendengar narasi isu bahwa Pemkot memberikan dana hibah sekira Rp 11 Miliar ke lembaga hukum, apakah dana tersebut juga diberikan mendorong semangat anti korupsi? Menjadi contoh untuk mendorong masyarakat ikut anti korupsi juga. Kalaupun benar berarti gubernur dan pemkot punya semangat yang sama mendorong lembaga hukum di wilayah Provinsi Bengkulu untuk sama-sama memiliki semangat membangun daerah dengan mindset yang sama mengatakan “Say No To Corruption”.
Semoga spirit anti korupsi yang dicanangkan dari gubernur menjalar dan menjangkiti mindset wali kota dan bupati se-Provinsi Bengkulu, menjadi teladan pemimpin-pemimpin yang melayani masyarakat. Pemimpin Bengkulu anti korupsi, masyarakat anti korupsi Provinsi Bengkulu sedang menuju Era Baru lewat peradaban tatanan radikal, kesadaran bersama masyarakat Bengkulu yang Anti Korupsi.
Penulis: Freddy Watania, Editor Bengkuluinteraktif.com
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Advokasi Compensation and Benefit Layak Bagi Tenaga Pendidik
11 Dec 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Menyelami Bentuk-bentuk Media Massa: Dari TV ke Tiktok, Bagaimana Gen Z Terhubung?
06 Oct 2024
-
Menuju Green Election; Urgensi Pengaturan Tanggungjawab Limbah Alat Peraga Kampanye
27 Sep 2024
-
Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik
09 Sep 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024