Marjon Diperiksa Kejari, Terkait Praperadilan Helmi Hasan
Diposting: 19 Sep 2017
Bengkuluinteraktif.com - Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon kembali diperiksa penyidik Kejari Bengkulu, Selasa (19/9/2017). Kali ini, Marjon diperiksa terkait dugaan adanya dana Rp 500 juta untuk memenangkan praperadilan Helmi Hasan yang pada saat itu terjerat kasus Bansos.
"Iya terkait uang Rp 500 juta, ini masih pubaket dan masih rahasia, masih mengumpulkan keterangan saksi," kata Pelaksana Harian Kajari Bengkulu Irvon Desvi Putra.
Usai diperiksa, Marjon enggan memberikan keterangan kepada awak media. "Tanya aja ke penyidik," kata Marjon sembari masuk kedalam mobilnya. (BT)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat
22 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kanwil Kemenkumham Sosialisasi Layanan Fidusia di Bengkulu Tengah
22 Jul 2024
-
Pemerintahan Desa Retes Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejari Bengkulu Utara
07 Jun 2024
-
Pemerintah Desa Balam Gelar Sosialisasi Hukum untuk Aparatur Desa
29 May 2024