Kumham Bengkulu Padek Expo 2024 Hadirkan Pameran dan Layanan Hukum

Diposting: 06 Aug 2024
Pembukaan Padek Expo 2024 Kemenkumham Bengkulu, Selasa, 6 Agustus 2024, Foto: Dok
Indo Barat – Rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar pameran pelayanan publik bertajuk “Kumham Bengkulu Padek Expo Tahun 2024” dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Atrium Bencoolen Mall, Kota Bengkulu, Selasa, (6/7/2024)
Pembukaan dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Isnan Fajri, Wakil Bupati Muko-Muko Wasri, Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili, Diah Winarsih, PJ Wali Kota Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sehmi beserta para tamu undangan lainnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Andrieansjah mengatakan, penyelenggaraan layanan Mobile IP Clinic merupakan salah satu upaya bersama dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam mendorong pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Sementara Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI Yasmon menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Bengkulu atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan untuk pemanfaatan sistem layanan kekayaan intelektual yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
"Kehadiran Pak Sekda dan jajaran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya isu perlindungan kekayaan intelektual dan bagaimana bisa menarik manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bengkulu," sampai Yasmon.
Dirinya sangat percaya jika Provinsi Bengkulu memiliki potensi yang luar biasa untuk kekayaan intelektual. Untuk itu, menurutnya bagaimana memanfaatkan kekayaan intelektual agar bisa dinikmati masyarakat.
"Kami dari Kemenkumham turun langsung ke tengah masyarakat dengan program layanan kekayaan intelektual bergerak ini, agar masyarakat faham tentang apa itu kekayaan intelektual dan cara memanfaatkannya," kata Yasmon.
Sementara Sekda Isnan Fajri mengatakan, di era digital dan globalisasi ini, kekayaan intelektual menjadi salah satu aset paling berharga yang dapat dimiliki individu, perusahan maupun negara.
"Perlindungan kekayaan intelektual seperti Paten, Merk dan Hak Cipta, tidak hanya memberikan penghargaan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi," sampai Sekda Isnan.
Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) atau layanan Kekayaan Intelektual keliling ini merupakan inisiatif yang sangat tepat dalam upaya pengelola potensi alam dan budaya di Provinsi Bengkulu.
Sekda Isnan menilai MIC dapat memberikan edukasi, konsultasi dan layanan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat diperlukan bagi pelaku usaha, inovator dan masyarakat umum.
Untuk itu, Sekda berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
"Saya berharap, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi inovasi dan kreativitas," kata Sekda Isnan.
Tak hanya berfokus pada pemberian layanan Hukum, Padek Ekspo 2024 juga menghadirkan pelayanan keimigrasian serta pameran karya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan produk dalam negeri yang merupakan hasil karya para pelaku UMKM di Kota Bengkulu.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Raih Peringkat Kedua Turnamen HANTARU 2024
25 Sep 2024
-
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Jadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris
18 Sep 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Pastikan Lingkungan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pantau Rutan Kelas IIB
14 Sep 2024