15 Bakal Calon Senator Serahkan Berkas Ke KPU, Balon Baru Kritik Petahana
Diposting: 27 Apr 2018
Indo Barat---KPU Provinsi Bengkulu resmi menerima 15 berkas bakal calon DPD RI. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu hingga hari terakhir tahapan penerimaan telah menerima persyaratan berkas dukungan sebanyak 15 bakal calon anggota DPD RI untuk daerah pemilihan provinsi Bengkulu.
Sebelumnya terdapat 20 nama calon senator yang terdaftar dalam Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP), namun dari 20 nama tersebut hanya 15 orang yang mengembalikan berkas. 5 orang yang sebelumnya telah terdaftar si SIPPP KPU tidak mengembalikan berkas ke KPU.
"Penyerahan berkas dukungan sudah ditutup pada pukul, 24.00 malam tadi. Untuk perbaikan, masih diberi kesempatan satu kali 24 jam, artinya sampai pukul 24.00 malam nanti" kata Zainan Sagiman, Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, Jumat, (28/4/2018) dikutip dari antaranews.com
Lima belas bakal calon yang telah menyerahkan berkas dukungan tersebut yakni, Ahmad Kanedi, Abdul Haris, Abdul Rauf, Hermen Malik, Barlian, Emilia Puspita, Agusti, Cupli Risman, Eni Khairani dan Elfi Hamidy, Heri Budianto, Riri Damayanti, Adri Liyusno, Fatrolazi, dan Sultan B Najamudin.
Salah seorang bakal calon DPD RI, Adri Liyusno menyampaikan diriya telah melengkapi berkas sesuai dengan peraturan KPU. Adri menunjukan bukti tanda terima berkas dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU. Dia mengaku siap mengikuti tahapan selanjutnya dari KPU yaitu verifikasi faktual berkas dukungan.
Adri Liyusno diketahui adalah pemilik salah satu media di Bengkulu, disinggung soal tujuan pencalonnya Adri menyampaikan, kalau dirinya merasa prihatin atas minimnya peran dan partisipasi senator asal Bengkulu di kancah nasional. Senator harus menjadi corong pembangunan daerah terutama soal kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan.
“senator memang tidak diberikan kewenangan soal penganggaran namun senator diberikan tanggungjawab untuk melakukan lobi ke lembaga DPR dan pemerintah, saya melihat senator asal Bengkulu tidak memerankan tanggungjawab itu secara maksimal”. Kata Adri, ketika diwawancari setelah menyerahkan berkas ke KPU.
Lembaga DPD selama ini terus mendapat kritik dan sempat igin dibubarkan. Lembaga DPD hanya berperan sebagai parlemen bayangan karena minim peran dan fungsi dalam strutuktur pemerintahan.
“Nah.. kalau lembaganya sendiri lemah di struktur kepemerintahan maka alternatifnya adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mengisi lembaga DPD yang benar-benar mumpuni yaitu mampu memprekuat posisi secara personal, saya tidak melihat itu selama ini” Tambah Adri
Reporter : Sjam
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024