KPU Seluma Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Diposting: 27 Dec 2022
Petugas KPU Seluma saat menerima berkas pendaftaran calon PPS. Selasa, 27 Desember 2022. Foto/Dok: Deni Putra
Indo Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma memperpanjang masa pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024, yang sebelumnya di buka pada tanggal 18 hingga 27 Desember 2022.
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, sebelumnya pendaftaran PPS dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022. Namun diperpanjang hingga 30 Desember 2022 mendatang.
“Pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari, ataupun dimulai dari tanggal 18 hingga 30 Desember tahun 2022 mendatang, Sedangkan untuk persyaratan sebagai anggota PPS masih tetap, serta tidak mengalami perubahan,” kata Sarjan, Selasa (27/12).
Perubahan jadwal pendaftaran seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024 KPU Seluma dapat di download di link berikut, Klik di Sini.
Reporter: Deni Putra Aliansyah
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Seluma Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, Teddy Rahman Menang Telak
04 Dec 2024
-
Garda Rafflesia Bekerjasama dengan KPU Sosialisasikan Pilkada Bersih dan Transparan
29 Oct 2024
-
Dapat Nomor Urut 1, Teddy Rahman: Bersatu Kita Teguh, Optimis Juara
24 Sep 2024
-
Nomor Urut Paslon Pilkada Seluma: Teddy-Gustianto 1, Erwin-Jonaidi 2
23 Sep 2024