KPK Panggil Bupati Kaur Gusril Pausi Terkait Kasus Lobster

Diposting: 11 Jan 2021
Gedung Merah Putih milik KPK di Jakarta, Foto: Dok
Indo Barat – KPK terus melakukan pendalaman kasus suap izin ekspor benih lobster (Benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo. KPK menangkap Edy bersama istri dan 15 orang lainnya saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dari kunjungannya ke Amerika Serikat, Rabu, 25 November 2020 lalu.
Dalam OTT itu, KPK kemudian menetapkan 7 orang tersangka termasuk Edhy. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri, staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin. Kemudian pengurus PT ACK, Siswadi, staf istri Edhy Ainul Faqih serta pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Guna mendalami peran masing-masing pihak itulah KPK memanggil Bupati Kaur Gusril Pausi pada Senin, (11/01/2021). Gusril dipanggil KPK untuk dimintai kesaksian atas tersangka Suharjito yang juga Direktur PT DPP selaku penyuap.
"Yang bersangkutan (Gusril Pausi) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip rmol.id, Senin (11/1/2021).
Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut apa saja yang dibutuhkan KPK dari Gusril untuk kepentingan berkas penyidikan tersangka Suharjito.
Terkait pemanggilan Gusril, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur mengaku belum mengetahui. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mendapat informasi terkait pemanggil atasannya itu.
“Belum ada surat penggilan, belum ada sama sekali…belum ada (panggilan) belum ada” kata Kepala Dinas KKP Kaur, Edwar Heppy, Senin, (11/01/2021)
Menurut data yang beredar pasca penangkapan Edy Prabowo, terdapat 26 perusahaan yang mendapat izin ekspor Benur dari pemerintah. Dari 26 perusahaan itu beberapa diantaranya memasukan izin kegiatan jual beli dan penangkapan benur di wilayah Kabupaten Kaur.
Reporter: Mahmud Yunus
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024