Pembahasan Tatib DPRD BU Ditunda, Sonti: Harmonanisasi Masih Perlu Dilakukan

Gambar

Diposting: 08 Oct 2019

Foto/Dok: Repi Pratomo 



Indo Barat, Bengkulu Utara -  Setelah sempat molor beberapa jam,akhirnya sidang lanjutan paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda pembahasan hasil panitia kerja tata tertib (tatib) dan kode etik ditunda sampai batas waktu yang belum dipastikan.



Dari pantauan media ini, sebelum pending tadi sore, rapat paripurna di sepakati akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB, namun realitanya hingga Pukul 21.30 WIB ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara masih kosong dan anehnya di saat  bersamaan pula beberapa ketua fraksi menggelar pertemuan tersendiri  di ruangan ketua.



Rapat paripurna kembali dilanjutkan pada Pukul 22.00 WIB. setelah melalui proses diskusi panjang, akhirnya dengan kesepakatan seluruh anggota dewan. Pimpinan DPRD sementara, sonti Bakara memutuskan untuk menunda rapat paripurna tersebut.



"Mengingat situasi kondisi dan agenda kita besok cukup padat, serta menimbang masukan dari  beberapa rekan anggota dewan, maka rapat paripurna pembahasan tata tertib ini kita tunda sampai undangan rapat lanjutan disampaikan pada seluruh anggota dewan. namun, saya tegaskan bahwa tata tertib yang kita bahas tadi belum final masih perlu dilakukan harmonisasi, jadi ketika tidak berdasar hukum akan segera kita coret, proses harmonisasi nantinya akan melibatkan bagian hukum Pemerintah Provinsi ataupun Kementrian Hukum Dan Hak Azazi Manusia,"sampai Sonti Bakara.



Sebelumnya, pagi hari rapat paripurna  tersebut sempat diwarnai dengan aksi bantahan  dan interupsi beberapa anggota dewan.



Ketua fraksi PDIP DPRD Bengkulu utara, Beni bumasyah menegaskan bahwa penyampaian hasil panitia kerja tata tertib harus di kebut.



“Jika dibacakan per pasal dan per  ayat sampai pukul 6 sore pun belum tentu selesai, dalam pembahasan kemarin saja sampai 2 hari.mengingat Kita belum punya pimpinan defenitif, sehingga perlu dikebut,"tegas Beni, Senin (07/10).



Namun hal tersebut di bantah oleh Ketua Panitia kerja (panja) Tatib Dewan,Pitra Martin.ia meyampaikan bahwa penyampaian hasil rumusan tatib dewan perlu dilakukan secara mendetail.



“Tata tertib  perlu disampaikan secara mendetil agar dapat kita koreksi bersama sebelum disahkan menjadi rambu-rambu atau dasar kita dalam menjalankan tugas. ingat agenda  ini bukan seremonial, ini semua demi menghasilkan produk hukum yang kompeten serta selaras dengan regulasi yang telah ditetapkan,” bantah Pitra.



Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara,Sonti Bakara menerima kedua masukan tersebut.



“Masukannya diterima, tetapi perlu dipahami kita belum dapat menjalankan tugas jika tata tertib belum disahkan dan memang tata tertib  ini perlu disampaikan secara keseluruhan agar dapat dikoreksi bersama-sama sebelum disahkan,” pungkas politisi perempuan PDIP ini.



Untuk diketahui, dengan ditundanya rapat paripurna internal pembahasan panitia kerja tatib dan kode etik maka secara otomatis tertunda pula agenda penetapan pimpinan defenitif DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2019-2024.



Reporter: Repi Pranoto

Editor: Iman SP Noya