Pembahasan Tatib DPRD BU Ditunda, Sonti: Harmonanisasi Masih Perlu Dilakukan

Diposting: 08 Oct 2019
Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat, Bengkulu Utara - Setelah sempat molor beberapa jam,akhirnya sidang lanjutan paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda pembahasan hasil panitia kerja tata tertib (tatib) dan kode etik ditunda sampai batas waktu yang belum dipastikan.
Dari pantauan media ini, sebelum pending tadi sore, rapat paripurna di sepakati akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB, namun realitanya hingga Pukul 21.30 WIB ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara masih kosong dan anehnya di saat bersamaan pula beberapa ketua fraksi menggelar pertemuan tersendiri di ruangan ketua.
Rapat paripurna kembali dilanjutkan pada Pukul 22.00 WIB. setelah melalui proses diskusi panjang, akhirnya dengan kesepakatan seluruh anggota dewan. Pimpinan DPRD sementara, sonti Bakara memutuskan untuk menunda rapat paripurna tersebut.
"Mengingat situasi kondisi dan agenda kita besok cukup padat, serta menimbang masukan dari beberapa rekan anggota dewan, maka rapat paripurna pembahasan tata tertib ini kita tunda sampai undangan rapat lanjutan disampaikan pada seluruh anggota dewan. namun, saya tegaskan bahwa tata tertib yang kita bahas tadi belum final masih perlu dilakukan harmonisasi, jadi ketika tidak berdasar hukum akan segera kita coret, proses harmonisasi nantinya akan melibatkan bagian hukum Pemerintah Provinsi ataupun Kementrian Hukum Dan Hak Azazi Manusia,"sampai Sonti Bakara.
Sebelumnya, pagi hari rapat paripurna tersebut sempat diwarnai dengan aksi bantahan dan interupsi beberapa anggota dewan.
Ketua fraksi PDIP DPRD Bengkulu utara, Beni bumasyah menegaskan bahwa penyampaian hasil panitia kerja tata tertib harus di kebut.
“Jika dibacakan per pasal dan per ayat sampai pukul 6 sore pun belum tentu selesai, dalam pembahasan kemarin saja sampai 2 hari.mengingat Kita belum punya pimpinan defenitif, sehingga perlu dikebut,"tegas Beni, Senin (07/10).
Namun hal tersebut di bantah oleh Ketua Panitia kerja (panja) Tatib Dewan,Pitra Martin.ia meyampaikan bahwa penyampaian hasil rumusan tatib dewan perlu dilakukan secara mendetail.
“Tata tertib perlu disampaikan secara mendetil agar dapat kita koreksi bersama sebelum disahkan menjadi rambu-rambu atau dasar kita dalam menjalankan tugas. ingat agenda ini bukan seremonial, ini semua demi menghasilkan produk hukum yang kompeten serta selaras dengan regulasi yang telah ditetapkan,” bantah Pitra.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara,Sonti Bakara menerima kedua masukan tersebut.
“Masukannya diterima, tetapi perlu dipahami kita belum dapat menjalankan tugas jika tata tertib belum disahkan dan memang tata tertib ini perlu disampaikan secara keseluruhan agar dapat dikoreksi bersama-sama sebelum disahkan,” pungkas politisi perempuan PDIP ini.
Untuk diketahui, dengan ditundanya rapat paripurna internal pembahasan panitia kerja tatib dan kode etik maka secara otomatis tertunda pula agenda penetapan pimpinan defenitif DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2019-2024.
Reporter: Repi Pranoto
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Soroti Dinamika Politik, Dirjen HAM Minta Polri Hormati Hak Dasar Pengunjuk Rasa
25 Aug 2024
-
Staf Ahli Menkumham Ibnu Chuldun Beri Penguatan Strategi Pembangunan Zona Integritas
23 Aug 2024
-
Staf Ahli Kemenkumham Lakukan Kunjungan ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Bengkulu
23 Aug 2024