Komisi II Minta Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak

Diposting: 09 Mar 2024
Indo Barat - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales meminta agar BPKAD Provinsi Bengkulu mendata para penunggak pajak kendaraan bèrmotor agar dilakukan penindakan
“Kami meminta terutama BPKAD bersama Dirlantas mendata masyarakat yang belum bayar pajak untuk dilakukan penindakan,” Kata Suimi
Kedepan, Suimi Fales berharap, adanya penindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih sadar membay“Adanya penindakan itu sangat berpengaruh dalam hal membayar pajak. Kalau kita diamkan nanti makin banyak warga yang tidak membayar kewajiban mereka (pajak),” Harap Suimi.
“Adanya penindakan itu sangat berpengaruh dalam hal membayar pajak. Kalau kita diamkan nanti makin banyak warga yang tidak membayar kewajiban mereka (pajak),” Harap Suimi
Disisi lain Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi mengklaim, tahun lalu capaian pembayaran pajak di Provinsi Bengkulu cukup baik di tingkat nasional untuk sisi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kita mendapatkan pendapatan reward pajak kendaraan bermotor terbesar tahun belakang secara nasional.Tungkasnya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024