Ketua DPRD Apresiasi WTP yang Diraih Pemprov Bengkulu, Minta Segera Tindaklanjuti Temuan

Diposting: 19 May 2022
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri saat menerima LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Bengkulu, Kamis, 19 Juni 2022, Foto: Dok
Indo Barat – BPK RI Perwakilan Bengkulu memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Bengkulu Tahun 2021. Hasil pemeriksaan itu diserahkan langsung Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr. Beni Ruslandi.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menerima langsung LHP tersebut memberikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu. Ihsan Fajri menyebut, opini WTP yang diperoleh harus dipertahankan sebagai indikator tata kellah keuangan yang baik.
Namun, politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemprov Bengkulu segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK yang tertuang dalam LHP. Ia berharap temuan tersebut tidak kembali terulang di tahun mendatang.
“Salah satu indikator pemerintahan yang baik adanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Opini WTP bisa menjadi ukuran tapi tetap harus lebih efektif di tahun berikutnya. Pemprov harus segera menyelesaikan temuan-temuan yang direkomendasikan BPK” kata Ihsan.
Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr. Beni Ruslandi mengatakan, opini yang diberikan BPK termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai 'kewajaran' dari laporan keuangan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerimtah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemeintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian," sebut Beni Ruslandi.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai hasil yang baik atas LKPD Pemprov Bengkulu sehingga kembali meraih opini WTP yang ke lima kalinya dari BPK RI.
"Transparansi dan akuntabilitas di dalam kita menyajikan laporan keuangan sebagai produk hasil kerja kita satu tahun yang direalisasikan dalam aktivitas pembangunan, adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Provinsi Bengkulu dalam amanah jabatan yang kita pegang saat ini. Untuk itulah saya sebagai Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya," sampai Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin juga mengakui masih adanya temuan-temuan dari BPK dan dirinya berkomitmen bersama jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut agar tidak bergulir ke penegak hukum.
"Alhamdulillah kita kembali memperoleh dan mempertahankan opini WTP untuk ke lima kalinya, tapi memang masih banyak catatan dan rekomendasi yang perlu kita tindaklanjuti. Saya minta kepada seluruh OPD maksimum dalam 60 hari untuk menindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan tindaklanjut oleh Aparat Penegak Hukum," tutur Gubernur Rohidin. [***]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024