Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Gambar

Diposting: 12 Jan 2024

Kepala Kantor ATR/BPN Seluma Mursidno, Foto: Dok



Indo Barat - Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma di tahun 2024 ini kembali membuka 

program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kuotanya mencapai 1.500 sertifikat tanah.



Kepala Kantor ATR/BPN Seluma Mursidno mengatakan, pihaknya akan memastikan setiap program PTSL ini dibebaskan dari kegiatan Pungutan Liar (Pungli) karena setiap biaya yang diberlakukan pada Program PTSL memang sudah ada aturannya tersendiri.



"Pembuatan sertifikat di Program PTSL ini kan sudah ada aturannya tersendiri, maka dari itu dipastikan tidak ada namanya pungutan liar dari petugas," kata kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno, Jumat, (12/01/2024).



Meski disebut gratis kata Mursidno, terdapat biaya untuk dibayarkan ke Kantor Pertanahan yakni sebagaimana dimaksud dengan surat keterangan 3 Mentri dan didukung Peraturan Bupati (Perbup) setiap pendaftaran sertifikasi PTSL dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu.



"Sesuai peraturan biaya sertifikasi sebesar Rp 200 ribu , tidak lebih dari nilai yang dimaksud, jika terdapat oknum mematok biaya lebih dari itu, silakan dilaporkan," ujar Mursidno.



Dia mengatakan, bahwa ATR/BPN Kabupaten Seluma sudah mempunyai anggaran tersendiri dalam melaksanakan program PTSL sehingga tidak ada yang namanya pungutan lainnya, selain memang yang sudah ditetapkan dalam aturan pemerintah.



"Kita menjamin dari kantor pertanahan Kabupaten Seluma tidak akan ada pungutan liar, kita juga tidak menerima pungli karena kita sudah ada posnya dan anggarannya" ungkap Mursidno.



Sementara pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL kini sudah mulai berlangsung di berbagai Kecamatan se-Kabupaten Seluma namun secara bergiliran.



Reporter: Deni Aliansyah Putra