Kasus Narkoba di Bengkulu Tinggi, Rehabilitasi Terkendala Anggaran

Diposting: 29 Jun 2021
Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Brigjen Drs Toga H. Panjaitan, Foto: Dok
Indo Barat - Pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu masih belum bisa maksimal untuk terus memberantas dan melaksanakan kegiatan rehabilitasi para pecandu pemakai/pengguna Narkotika. Hal ini dikarenakan anggaran terbatas dan situasi serta kondisi pandemi Covid-19 yang terus meningkat dan tak selesai.
Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Drs. Toga H. Panjaitan mengatakan, jika saat ini pihaknya belum bisa memaksimalkan kegiatan rehabilitasi terhadap para pecandu dan pengguna narkoba. Hal ini diakibatkan karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan kurangnya anggaran untuk melakukan rehab.
"Karena kekurangan anggaran akibat pandemi, BNNP Bengkulu dalam 1 tahun ini hanya bisa merehab sebanyak 300 orang saja sedangkan jumlah yang perlu dilakukan rehabilitasi terbilang sangat tinggi," kata Toga, usai mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) di Balai Raya, Senin, (28/06/2021).
Toga juga mengatakan, di Provinsi Bengkulu sendiri ada sekitar 20 ribu pengguna narkotika yang perlu dilakukan rehabilitasi tapi karena kurangnya anggaran dan fasilitas pendukung hanya sedikit yang bisa di rehab.
"Seandainya kita tidak terkendala anggaran, mungkin dalam 1 tahun kita bisa merehab 2 ribu orang, sehingga dalam 10 tahun bisa dituntaskan. Dengan begitu membuat Provinsi Bengkulu bebas narkoba bisa dilaksanakan" papar dia.
Toga sangat berharap dari jumlah yang bisa di rehab saat ini secepatnya bisa selesai sehingga bisa digantikan dengan yang lainnya.
"Kita menginginkan kesembuhan minimal 80 persen bagi pasien, hal ini tentunya membutuhkan waktu. Akan tetapi akan tetap kami maksimalkan pencapain yang ada, dari 300 orang tersebut. Selain itu, saya meminta kepada semua masyarakat Provinsi Bengkulu agar benar-benar bisa membantu BNN dalam memerangi narkotika, hal tersebut tentunya sangat membantu mencapai kesuksesan tujuan tersebut" kata dia.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Gubernur Rohidin Dorong Seluruh Lapisan Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba
26 Jun 2024
-
Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat
19 Jan 2024
-
BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma
07 Nov 2023
-
Kedatangan Kepala BNN RI di Bumi Rafflesia Disambut Kapolda Bengkulu
13 Oct 2023