Gubernur Rohidin Dorong Seluruh Lapisan Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba

Gambar

Diposting: 26 Jun 2024

Foto bersama Gubernur Rohidin Mersyah usai menghadiri Hari Anti Narkotika Nasional 2024 di Hotel GTC, Kota Bengkulu, Rabu, 26 Juni 2024, Foto: Dok



Indo Barat - Narkoba menjadi ancaman serius yang terus mengintai masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba juga menjadi momok menakutkan bagi banyak keluarga yang berdampak bagi masyarakat luas.



Dalam memerangi narkoba dibutuhkan kerja sama yang utuh, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat desa. Pemerintah desa pun diharapkan harus lebih aktif dalam memerangi narkoba.



Terkait demikian, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan sosialisasi dan edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjadi penting untuk bersama-sama bergerak melawan narkoba.



Pesan itu disampaikan Gubernur Rohidin saat menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang mengangkat tema, 'Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar', Rabu (26/6/2024) di Hotel GTC Kota Bengkulu.



Gubernur Rohidin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.



"Permasalahan narkoba ini merupakan masalah serius yang harus dihadapi bersama. Sehingga permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah desa juga," kata Gubernur Rohidin.



Selain itu, Gubernur Rohidin juga meminta kepada aparat pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa mendukung program pemberantasan narkoba, sesuai juklak dan juknis dari Kementian Dalam Negeri.



"Ini merupakan terobosan, karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke level kecamatan. Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput," tambahnya.



Ia menambahkan pemerintah telah menetapkan atensi bagi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Untuk itu, perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba.



"Permasalah narkoba harusnya juga menjadi atensi bagi pemerintah daerah, jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja," ujarnya.



Sementara itu, Pelaksana Tugas BNN Provinsi Bengkulu Suraidah memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.



Selain itu juga, BNN Provinsi Bengkulu senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba.



"Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh pengedar gelap narkoba. Kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua (pelaku dan pengedar narkoba," tegasnya.



Editor: Iman Sp Noya