Kasus Lahan Bentiring Masuk Jilid II, Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Diposting: 14 Jun 2021
Kejari Bengkulu Irene Putrie saat memberikan keterangan pada Jumat 11 Juni 2021, Foto: Dok/Panji
Indo Barat - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penyidikan jilid II dugaan penjualan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri bengkulu, Irene Putrie, penyidikan Jilid II ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta.
"Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru ya. Baik dari swasta maupun PNS, nanti bakal terkuak" kata Irene Putrie dalam konfrensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Jumat, (14/06/2021).
Sama seperti sebelumnya pihak Kajari akan fokus melakukan penyidikan terhadap penyimpangan dan keterkaitan oknum ASN dalam menghilangkan aset seluas 8,6 hektare milik Pemkot itu.
"Tak menutup kemungkinan bakal ada tiga atau empat tersangka yang diuntungkan dalam kasus ini" ungkap Irene.
Irene juga mengatakan, kasus jilid II ini naik ke penyidikan berdasarkan pengembangan dari fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yakni Dewi Astuti selaku pengembang dan Malidin Sena sebagai mantan Lurah Bentiring.
"Kami melihat tidak hanya dua orang yang terlibat dalam tindak korupsi ini. Ada pihak lain yang sepertinya juga memuluskan penjualan sehingga deliknya adalah sebagai pelaku dan bisa jadi ada oknum PNS (ASN) di sini" kata Irene.
Tak juga hanya melihat ada potensi tersangka yang kemungkinan bertambah, Irene juga memastikan kerugian negara berdasarkan hasil audit sebelumnya sebanyak Rp 4,7 Miliar juga bakal bertambah.
Demikian untuk saksi yang diperiksa dalam penyidikan tersebut sebagian adalah saksi yang ada di persidangan termasuk sembilan tim yang melakukan pembebasan lahan.
"Kami berkomitmen agar asset tersebut akan kembali ke Pemkot" kata Irene. [Panji]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024