PROJO Bengkulu: Pelantikan Presiden Jokowi Harus Dikawal karena Mandat Rakyat Indonesia

Diposting: 04 Oct 2019
Sri Sutarti (baju putih berselendang) Ketua DPD PROJO Bengkulu, Poto: Dok
Indo Barat - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI bapak H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin tinggal 16 hari lagi menjelang 20 Oktober 2019 yang merupakan hasil sah dalam perayaan demokrasi Pilpres April 2019 lalu dengan keputusan KPU-RI dan dikuatkan dalam keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Melihat dinamika politik saat ini banyak sekali aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyatakan sikap atas penolakan beberpa RUU yang akan disahkan oleh DPR-RI, tapi disayangkan dalam aksi tersebut ditunggangi oleh orang-orang atau sekelompok yang mengatasnamakan demokrasi tapi mereka bagian penghianat demokrasi, karena mereka melakukan provokasi yang sangat kotor untuk memancing aksi dari mahasiswa tersebut untuk menuntut mundur Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.
Demikian disampaikan Ketua DPD Pro Joko Widodo (PROJO) Provinsi Bengkulu Sri Sutarti, SKM,MH dalam rilisnya kepada Bengkuluinteraktif.com, Jumat, 04 Oktober 2019.
Sri Sutarti turut menyayangkan kejadian peristiwa di Wamena karena terprovokasi rasis, dan memancing sekelompok orang melakukan pembakaran beberapa kantor dan rumah tempat tinggal yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian di Wamena.
“Saya melihat dari kejadian tersebut merupakan pengalihan untuk sengaja mencoba menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Bapak H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019”kata Sri
Melihat dinamika itu, Sri mengimabau kepada seluruh rakyat Indonesia dan kader-kader Projo seluruh Indonesia untuk turut mengawal jalanya pelantikn presiden Joko Widodo dan Maaruf Amin
“Saya atas nama Ketua DPD PROJO Provinsi Bengkulu dan seluruh anggota PROJO Bengkulu meyatakan siap mengawal sampai Pelantikan Bapak Joko Widodo” katanya
Diketahui, menurut jadwal yang telah ditetapkan KPU pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilu 2019 akan dilangsungkan tanggal 20 Oktober 2019. Sebagian kalangan mendesak pelantikan Jokowi dipercepat karena berkembangnya isu penggagalan pelantikan presiden.
Namun, menurut Sekretariat Kabinet Pramono Anung, pelantikan presiden tetap mengacu pada aturan ketetanegaraan.
"Pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi eksekutif itu sudah fix 5 tahunan. Nggak boleh maju sehari, nggak boleh mundur sehari. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," kata Pramono, dikutip detik.com
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Soal Aktivis NU Temui Presiden Israel, Presiden Jokowi Enggan Komentar
18 Jul 2024
-
Jokowi Tegaskan Enggak Ada Bansos Bagi Pelaku Judi Online
19 Jun 2024
-
Petisi Kampus untuk Pemerintahan Jokowi Kian Meluas, Kampus Bengkulu Belum Bergerak
03 Feb 2024
-
Pakar Hukum: Presiden Tidak Boleh Kampanye Kecuali Sedang Cuti
26 Jan 2024