Kapolres Kaur Larang Dua Obat Batuk Jenis Ini Dijual ke Anak-anak

Diposting: 24 Jan 2021
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,MH
Indo Barat – Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono meminta kepada pemilik toko obat dan apotek tidak menjual bebas obat batuk jenis Samscodin dan Komix kepada anak-anak dan remaja.
Sebab di Kabupaten Kaur obat batuk jenis ini seringkali disalahgunakan untuk mabuk sehingga hanya boleh dijual ke orang dewasa.
“Kita minta kepada toko obat dan apotek untuk tidak sembarangan menjual obat batuk jenis komix dan samcodin sembarangan kepada anak-anak, karena obat ini sering digunakan untuk mabuk,”kata Kapolres, Sabtu kemaren, 23/1/21).
Dikatakan Kapolres, jika obat ini dikonsumsi terlalu banyak maka bisa menyebabkan orang mabuk seperti terjadi di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu. Akibat pengaruh mabuk obat batuk samcodin pelaku yang masih remaja nekat mencuri handphone milik warga setempat.
Kebiasaan mabuk seperti ini kata Kapolres berdampak buruk bagi perkembangan bahkan merusak masa depan. Ia pernah menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak hanyut dengan imajinasi setelah mabuk obat batuk atau juga menghirup aroma lem aibon.
“Kebiasaan mabuk dan juga menghirup lem aibon berdampak buruk. Anak-anak yang rata-rata masih tergolong pelajar SMP sudah mabuk obat batuk dampaknya kenakalan remaja, seperti mencuri,” kata Kapolres.
Guna mencegah Samcodin dan Komix disalahgunkan, pihak Polres Kaur akan iten melakukan razia ke berbagai toko obat bersama dengan pihak-pihak terkait seperti BPOM dan Satpol PP.
“Nanti kita buat surat edaran kepada toko dan apotek tidak menjual obat batuk ini sembarangan lagi, terutama kepada anak-anak karena obat ini rawan disalahgunakan” tegas dia.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ops Antik Nala Polres Seluma Sukses Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
06 Jul 2023
-
Polisi Kembali Tangkap Pengedar Samcodin di Seluma
13 Jun 2023
-
Polres Seluma Kembali Amankan Pengedar Samcodin
30 May 2023
-
Polisi Tangkap Warga Seluma Pengedar Pil Samcodin
25 May 2023
-
Forkopimda Kaur Peringati Hardiknas dan OTDA Tahun 2023
02 May 2023