Jualan Obat Tanpa Izin, 2 Warga Kota Dibekuk Polres Bengkulu Utara

Diposting: 24 Mar 2020
Polres Bengkulu Utara saat menunjukan Barang Bukti (BB) penjualan obat tanpa izin, Poto:Dok/Repi Pratomo
Interaktif news - Kepolisian Resort Bengkulu Utara terus gencar mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin yang berpotensi membahayakan jika dikonsumsi oleh masyarakat tanpa pengawasan ahli atau dokter.
Wakapolres Bengkulu Utara Kompol PM Amin, S. Ag didampingi kasat Res Narkoba Iptu Bayu Purnomo, SH dan Kasubag Humas AKBP Darlan pada press conference, Selasa 24/03/2020 mengatakan, berhasil membekuk 2 warga Kota Bengkulu di lokasi berbeda. Keduanya terlibat kasus penjualan obat tanpa izin.
"Diantaranya 2 pelaku perdagangan obat tanpa izin, keduanya merupakan warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, masing-masing berinisial SA (30) warga Anggut Atas dan RZ (17), warga Padang Jati
Kedua pelaku terlibat dalam perkara mengedarkan persediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memiliki keahlian dan kewenangan. Mereka kedapatan oleh Polisi memiliki puluhan ribu butir obat merk Samcodin untuk dijual.
“Saudara RZ dalam perkara ini merupakan kurir, Ia mendapatkan imbalan jika ada yang membeli obat tersebut. Jumlah barang bukti yang kita amankan sebanyak 23.800 butir dari 238 kotak,” terang Wakapolres, Selasa, (24/03/2020)
Dua tersangka kasus peredaran obat tanpa izin ini kata Wakapolres akan dikenai sanksi pasal 196 Jo pasal 197 dan 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Bukit Makmur
25 Jun 2023
-
Hasil Ops Pekat Nala 2023, Ini Capaian Polres Bengkulu Utara
13 Apr 2023
-
Warga Gugat Praperadilan Polres Bengkulu Utara Imbas Kerusuhan di PT BRS
03 Apr 2023