Tawarkan Proyek Fiktif, Pria Ini Ditangkap Polisi

Diposting: 01 Dec 2020
Tersangka NH saat di periksa Penyidik Dit Reskrimum Polda Bengkulu. Foto/Dok
Indo Barat – Seorang pria berinisial NH Warga perumahan Bumi Ayu Residence Kelurahan Bumi Ayu kota Bengkulu ditangkap tim penyidik Subdit Hardabangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu, karena melakukan tindak pidana penipuan kepada izharan sahyan, seorang kontraktor warga Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.,M.H menjelaskan bahwa penipuan yang dilakukan tersangka NH dengan mengaku seorang developer dan dengan modus menawarkan dua paket proyek drainase senilai lebih setengah miliar rupiah kepada korban.
"Proyek tersebut dikatakan tersangka kepada korban bersumber dari dana CSR di salah satu perusahaan. Kemudian tersangka meminta fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek, yang kemudian dipenuhi korban," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Namun belakangan diketahui bahwa proyek yang dijanjikan tersangka ini ternyata tidak ada, mengaku sebagai developer dan bekerja di perusahaan ternama di Bengkulu ternyata hanya akal-akalan tersangka untuk meyakinkan korban.
“Tersangka NH dijemput di rumahnya, sudah tersangka dan ditahan, dia menipu korban, modusnya janjikan proyek dan minta fee duluan, ternyata setelah uang diserahkan, proyeknya nggak ada, ya fiktif”,jelas Kombes Pol Sudarno.
Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini, Polisi masih terus mendalami kasus tindak pidana penipuan tersebut.
"Dugaan jika korban dari aksi tersangka ini lebih dari satu orang masih didalami," pungkasnya. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024