Honor Pengurus Masjid di Bengkulu Segera Miliki Standar, Cek Besarannya!

Diposting: 12 Jan 2021
Masjid Baitul Izzah, Padang Harapan, Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Rapat yang dipimpin Asisten I Supran dan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edie Hartawan membahas standarisasi honorarium bagi pengurus masjid di Provinsi Bengkulu yang menjadi salah satu program prioritas gubernur terpilih.
Diharapkan standarisasi honor pengurus masjid ini mampu meningkatkan kesejahteraan para pengurus sehingga focus dalam memakmurkan masjid.
"Saat ini masing-masing kabupaten/kota itu berbeda-beda, ada yang besar ada yang kecil. Kedepan kita berharap ada standar range minimal dan maksimalnya berapa, sehingga nanti ada keseragaman yang menjadi pedoman kabupaten/kota menetapkan besarannya," tutur Supran usai Rakor.
Lanjutnya, hasil rapat ini akan diusulkan terlebih dahulu lalu akan dituangkan dalam bentuk regulasi seperti peraturan gubernur sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota melaksanakannya.
Diketahui dari hasil usulan rakor, honor pengurus masjid tingkat desa/kelurahan sebagai berikut. Imam minimal 500 ribu hingga maksimal 1 juta perbulan, Khotib 350 ribu hingga 1 juta, Bilal 300 ribu hingga 750 ribu, dan Gharim 250 ribu-500 ribu dan Rubiah 250 ribu-600 ribu rupiah perbulan.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
591 GTT dan PTT Tiga Kabupaten di Bengkulu Terima SK Gubernur
21 Mar 2024
-
Tenaga Honorer Bakal Dihapus November 2023, Ini Tanggapan Gubernur Rohidin
27 Apr 2023
-
Gubernur Pastikan Seluruh Honorer Masuk Pendataan
14 Sep 2022
-
Honor Pengurus Masjid di Bengkulu Segera Miliki Standar, Cek Besarannya!
12 Jan 2021
-
Tenaga Pendidik Non-PNS Segera Dapat Bantuan dari Pemerintah
18 Nov 2020