591 GTT dan PTT Tiga Kabupaten di Bengkulu Terima SK Gubernur

Gambar

Diposting: 21 Mar 2024

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan SK kepada salah satu Guru/Pegawai Tidak Tetap, di SMKN Rejang Lebong, Kamis, 21 Maret 2024, Foto: Dok



Indo Barat - Sebanyak 591 Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA, SMK dan SLB Negeri yang tersebar di tiga Kabupaten yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang menerima SK Gubernur. Pembagian SK dilakukan di SMKN 7 Rejang Lebong pada Kamis, (21/3/2024).



Gubernur Rohidin berpesan, GTT/PTT yang sudah menerima SK Gubernur harus benar-benar terlindungi haknya secara database terutama masalah penggajian mereka serta hak mereka dalam keikutsertaan perekrutan PPPK di kemudian hari.



rohidin



"Saya memastikan mereka terlindungi dari data honorer (database). Jangan sampai hak-haknya teralihkan dengan yang lain. Maka dengan begini sistem gajinya harus dibayarkan, kemudian kalau mereka punya hak mengikuti PPPK mereka lah yang duluan harus diprioritaskan," kata gubernur.



Salah satu Guru PTT asal SMAN 1 Kepahiang Harnawati mengungkapkan harapannya jika melalui SK ini, dirinya beserta para Guru Tidàk Tetap lain yang telah bekerja belasan tahun dapat diangkat menjadi PPPK tanpa proses seleksi.



"Kami berharap kita dapat diprioritaskan menjadi PPPK tanpa harus tes yang sudah menerima SK Gubernur ini, utamakan dari masa kerja mereka, seperti saya sudah dari 2009 mengabdi jadi Guru PTT," tutupnya.



Editor: Iman Sp Noya