Gugatan ke Pemkab Bengkulu Utara Berlanjut, Transparansi Pemkab Dipertanyakan

Diposting: 17 Sep 2019
Penggugat dan Tergugat saat mediasi di Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Utara, Poto: Dok
Indo Barat- Senin, (16/9/2019), gugatan terhadap Pemkab Bengkulu Utara selaku tergugat di Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu kembali bergulir. Dimana, selaku penggugat Direktur PT Garuda Citizen Indonesia Beni Irawan kembali hadiri agenda yang di jadwalkan pihak Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Pantauan awak media dilapangan, sidang gugatan kembali ditunda, lantaran adanya pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB di kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Jalan Indragiri, Nomor 8 Padang Harapan Kota Bengkulu.
Pertemuan kali ini, masih diagendakan dengan dilakukannya mediasi lanjutan. Namun menariknya, tidak seperti sebelumnya sidang dan mediasi dihadiri langsung oleh PPID BU kepala Dinas Kominfo BU Dodi Hardinata. Kali ini, hanya dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.Ip beserta staf Dinas Kominfo BU.
Beni Irawan selaku penggugat kepada awak media, sangat menyesalkan sikap Pemkab BU yang terkesan berbelit belit. Padahal menurutnya, apa yang menjadi gugatannya bukanlah merupakan rahasia negara, yang sejatinya terbuka untuk publik. Namun, didalam mediasi yang masih dilakukan pihak KIP Provinsi Bengkulu, pihak Pemkab terkesan menutupi apa yang semestinya diketahui publik.
"Saya bingung, apa yang menjadi ketakutan pihak Pemkab BU menutupi dokumen, yang semestinya diketahui publik tersebut. Saya sampai mengajukan gugatan, namun pihak Pemkab terus mengajak mediasi yang terkesan menutupi sesuatu. Harapan saya, jika merasa tidak ada yang salah atas pengelolaan APBD BU, mengapa mesti takut diketahui publik. Toh juga yang dikelola itu masyarakat wajib tahu kan," ujarnya.
Ia pun dalam gugatannya mengatakan, tidak akan mundur sebelum dirinya mendapatkan apa yang sejatinya wajib diketahui masyarakat. Yakni, dokumen pengelolaan keuangan APBD Bengkulu Utara, mulai dari dokumen DPA, LRA hingga SPJ serta kontrak antara pihak Pemkab BU dengan pihak rekanan.
Beni menegaskan, laporan keuangan wajib diketahui masyarakat, karena mulai dari bupati hingga ke ASN tingkat bawah, merupakan pelayan masyarakat yang semestinya tidak menutupi laporan keuangan. Transpransi itu penting kata Beni,untuk mengantisipasi adanya indikasi penyimpangan, dan dugaan korupsi terhadap pengelolaan keuangan negara tersebut.
"Kami akan kejar terus dokumen yang kami minta, mengingat ini demi transparansi pengelolaan keuangan dan juga mencegah adanya indikasi korupsi, yang dilakukan oleh para pelayan masyarakat tersebut. Harapan kami, ini dapat segera selesai dan masyarakat berhak mengetahui seperti apa kinerja Pemkab BU, dalam mengelola keuangan negara di daerah ini," tandasnya.
Sementara itu, pihak Komisi Informasi Publik (KIP) ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa agenda pertemuan yang terjadi pada hari ini merupakan mediasi lanjutan. Dimana, mediasi ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah sebelum lanjut ke ranah persidangan.
Namun, ternyata mediasi yang digelar hari ini gagal. Dimana, pihak Pemkab BU tidak bisa memenuhi keinginan penggugat sehingga agenda sidang akan dilanjutkan minggu depan tanggal 23 September 2019.
"Sidang belum kita laksanakan, kemungkinan jika tidak ada halangan akan dilaksanakan minggu depan. Itu pun setelah jalur mediasi telah ditempuh, namun tidak menemukan kata sepakat. Sehingga, jalur persidangan diminta pemohon," singkat pimpinan Mediasi, Tri Susanti, SH selaku Komisioner Ketua Bidang Penyelesaian KIP Provinsi Bengkulu.
Pihak Pemkab BU ketika akan dikonfirmasi sudah tidak bisa ditemukan awak media, pasca keluar dari ruang mediasi yang berada di ruang salah satu komisioner bidang penyelesaian KIP Provinsi Bengkulu tersebut.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
Kelompok Tani “Kita Satu” Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Rena Jaya
19 Dec 2024
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Utara Kirim Peserta FTBI Tingkat Provinsi
18 Nov 2024