Puluhan Warga Bumi Pekal Temui Gubernur Minta Kejelasan Selisih HGU PT Agricinal

Diposting: 08 Sep 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menemui puluhan warga Bumi Pekal Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Koordinator masyarakat Bumi Pekal Bengkulu Utara, Yurman Hamedi bersama puluhan warga mendatangi Balai Raya Semarak Bengkulu. Mereka datang menemui Gubernur Rohidin Mersyah untuk membahas Hak Guna Usaha (HGU) di PT Agricinal Bengkulu Utara.
Yurman mengungkapkan kedatangan dirinya bersama puluhan warga itu untuk meminta komitmen pihak pemerintah provinsi dalam menyelesaikan HGU yang menurut dia selama ini menjadi sumber konflik antara masyarakat setempat dengan PT Agricinal.
"Pertemuan ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan Pak Gubernur dan meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum jelas," ujar Yurman, Sabtu (07/09/2024).
Ia menjelaskan semula HGU PT Agricinal itu seluas 8.900 hektare, namun berdasarkan HGU terbaru hanya mencakup 6.200 hektare. Lalu, Ia mempertanyakan kejelasan secara fisik selisih HGU tersebut.
"HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Rohidin, dengan tegas berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan HGU PT Agricinal. Ia berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN. Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, termasuk terkait pembuatan parit atau siring," ujarnya.
Gubernur Rohidin menambahkan bahwa pengaturan HGU yang tidak diperpanjang perlu perbandingan dengan HGU lama agar ada kepastian menjadi jelas. Ia berkomitmen akan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.
"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas. Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan," tutupnya.
Editor: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
Kelompok Tani “Kita Satu” Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Rena Jaya
19 Dec 2024
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Utara Kirim Peserta FTBI Tingkat Provinsi
18 Nov 2024