Gubernur Rohidin Penuhi Aspirasi 900 Tenaga Honorer K2 Bengkulu

Diposting: 20 Jun 2020
Poto Ilustrasi, Gubernur Rohidin saat bersama tenaga honorer beberapa waktu lalu, Poto:Dok
Indo Barat – Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu menyampaikan beberapa aspirasi kepada Gubernur Rohidin dalam hearing yang digelar pada Sabtu, 19 Juni 2020. Adapun permintaan AHN ke gurnur Rohidin diantaranya meminta surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden agar dapat diangkat melalui jalur khusus K2.
Dikatakan Ketua AHN Provinsi Bengkulu, Ridwan, selain meminta Gubernur menyurati presiden, dirinya juga meminta validasi data honorer K2 sehingga tidak ada tenaga honorer K2 yang memang legal namun tidak terdata.
"Alhamdulilah pak Gubernur menerima kita, tadi kita bahas langsung bersama pak Gubernur, kita minta surat dukungan dapat menguatkan perjuangan kami ke pusat, bukan hanya di daerah saja," jelas Ridwan yang juga merupakan honorer SDN 26 Kota Bengkulu ini, Jumat, (19/06/2020)
Menurut data AHN Provinsi Bengkulu, kata Ridwan, total jumlah Honorer K2 yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah kurang lebih 900 honorer.
Terkait aspirasi itu, Gubernur Rohidin akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Provinsi Bengkulu yang belum juga diangkat. Dimana status para honorer K2 ini sendiri sah dan legal sesuai dengan dengan PP yang ada.
"Kita akan segera membuat suratnya yang akan ditunjukan kepada Bapak Presiden, tembuskan Menpan dan DPR RI komisi yang membidangi hal tersebut, ini semua K2 atas nama Provinsi Bengkulu," tegas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mendengar aspirasi perwakilan pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Gubernur, status tenaga Honorer tidak lagi diakomodir oleh UU sesuai dengan UU ASN yang dikenal adalah istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk itu Pemprov akan menyurati Kemenpan RB.
Di samping itu masih banyak honorer yang memiliki legalitas berbeda yang juga mengakibatkan gaji yang tidak sama bahkan tidak sesuai dengan Upah Minimum, untuk itu Gubernur Rohidin juga akan menyurati Bupati dan Wali Kota.
"Saya minta ini diseragamkan, dengan standar, legalisasi dan struktur yang sama tujuannya untuk melindungi status mereka sebagai pekerja, dengan gaji yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten/Kota masing - masing, saya akan bersurat dengan Bupati/Walikota, sebagaimana yang coba kita terapkan kepada di SMA, seperti Guru, Staf, bahkan Penjaga Sekolah kita berikan SK dan honor yang sesuai kemampuan kita," jelas Rohidin. (Adv)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
591 GTT dan PTT Tiga Kabupaten di Bengkulu Terima SK Gubernur
21 Mar 2024
-
Tenaga Honorer Bakal Dihapus November 2023, Ini Tanggapan Gubernur Rohidin
27 Apr 2023
-
Gubernur Pastikan Seluruh Honorer Masuk Pendataan
14 Sep 2022
-
Honor Pengurus Masjid di Bengkulu Segera Miliki Standar, Cek Besarannya!
12 Jan 2021
-
Tenaga Pendidik Non-PNS Segera Dapat Bantuan dari Pemerintah
18 Nov 2020