Gubernur Minta Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Diposting: 31 Jul 2019
BENGKULU,BI - Selamatkan masayarakat, khususnya generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas, memutus rantai peredarannya.
“Saya kira persoalan utama di narkoba adalah di peredaran. penegakan hukum secara tegas kepada pengedar kalau perlu tembak di tempat harus dilakukan saya sangat mendukung hal tersebut,” tegas Rohidin.
Hal tersebut diutarakannya, saat membuka kegiatan diseminasi informasi melalui kampanye stop narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2019.
Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan, untuk itu lanjutnya Informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba harus segera ditangani secara bersama sama. Mengingat maraknya peredaran narkotika yang masuk hingga ke pelosok desa, menurut Gubernur perlu dibentuk satgas anti narkoba hingga ke tingkat desa.
Satgas anti narkoba ini akan bekerja mengawasi, mengedukasi dan melakukan pendampingan jika menemukan korban penyalahgunaan narkoba dilingkungannya dengan pendekatan rehabilitasi.
Disampaikan Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Agus Riansyah saat ini 266 orang sedang mengikuti rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Namun hal ini menurutnya masih sangat kecil dibandingkan data penyalahgunaan di provinsi Bengkulu yang mencapai 24 ribu jiwa.
BNN provinsi, kota dan kabupaten telah melakukan kegiatan sosialisasi instruksi presiden ri no 6 tahun 2018 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan perturan mendagri no 12 tahun 2019 kepada seluruh komponen masyarakat. Selain itu pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada 470 orang kaum milenial selama tahun 2018-2019.
Dalam memberantas kejahatan narkotika di provinsi Bengkulu BNNP juga telah telah melakukan upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap para bandar, pengedar dan kurir yang terlibat. Pada tahun 2018-2019, bidang pemberantasan BNN Bengkulu berhasil menangkap 16 kasus kejahatan narkotika dengan jumlah tersangka 33 orang. barang bukti yang berhasil disita sabu sabu, ganja dan ekstasi.
Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019 mengangkat tema milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas. Tema tersebut sesuai dengan visi Indonesia Emas di tahun 2019 2024.
Salah satu syarat mencapai tujuan menjadi bangsa yang maju dan terpandang diperlukan sumber daya manusia khususnya generasi muda yang sehat, Cerdas serta menjunjung tinggi nilai nilai kebudayaan, Oleh karena itu, diperlukan gerakan yang massif serta peduli dari seluruh unsur masyarakat untuk perang melawan narkotika yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
Pada acara ini juga dilakukan deklarasi anti narkoba provinsi Bengkulu yang dipimpin Gubernur Rohidin Mersyah dan diikuti seluruh peserta. Deklarasi ini menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gubernur Rohidin Dorong Seluruh Lapisan Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba
26 Jun 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023