DPRD Lebong Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda Usulan Bupati Kopli Ansori

Diposting: 20 Feb 2023
Rapat paripurna DPRD Lebong sampaikan pandnagan umum atas 3 Raperda usulan Pemda, Senin, 20 Februari 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Senin, 20 Februari 2023, bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Lebong, fraksi-fraksi DPRD Lebong menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun 2023 yang diusulkan Bupati Lebong, Kopli Ansori beberapa waktu lalu.
Adapun keempat raperda itu yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, serta dihadiri para anggota di Gedung DPRD Lebong, Senin, (20/2) sekira pukul 14.00 WIB.
Selama Rapat Paripurna berlangsung, ada enam Fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PAN yang dibacakan Zarkasi, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, dan Fraksi PKB yang dibacakan Royana.
Lalu, Fraksi Demokrat yang dibacakan Aswar, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar.
Fraksi Nasdem menyambut baik kehadiran keempat raperda yang diusulkan tahun anggaran 2023 ini sebab, menjadi dasar pungutan daerah.
Namun, Draksi Nasdem meminta agar nilai retribusi juga harus dituangkan dalam raperda sehingga, sewaktu-waktu jika dilakukan pungutan bisa dijadikan rujukan.
"Ada beberapa nilai retribusi yang harus diperhatikan. Salah satunya Raperda terkait retribusi parkir, untuk besaran tarif tidak dijelaskan terkait besaran tarif," ungkapnya.
Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra menyampaikan peran pemerintah daerah yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Ada empat prinsip yang harus dijalankan yakni akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum.
"Terhadap empat raperda ini ada beberapa catatan kita, pertama benar PAD kita itu lebih kurang dari 20 persen dari total APBD Lebong sedangkan, miliaran kita keluarkan dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.
Sebab, PAD sektor retribusi masih relatif kecil serta tidak ada pengembangan sejak beberapa tahun terakhir.
"Retribusi PAD masih relatif kecil dari total target maka pendapatan kita masih bergantung pada transfer pusat. Ini yang menjadi alasan kita," beber Rama Chandra.
Terakhir, Fraksi Perindo yang mengharapkan Pemkab Lebong mampu membiayai sistem pemerintahan melalui pembangunan, dan pembangunan itu dibangun melalui dana sehingga perlu pajak dan retribusi yang jelas.
"19 tahun, anggap aja 15 tahun masa periode administrasi. Jika kita melihat Raperda tentang Pajak dan Restribusi memang sudah harus disahkan. Memang raperda ini memang harus disahkan untuk Lebong beberapa tahun kedepan," jelasnya.
Dia juga menyambut baik keempat raperda ini. Sebab, ada dua Raperda saling berkaitan. Misalnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Pajak dan retribusi selama ini tidak efektif. Ada raperda tentang Badan Milik Daerah. Jadi, keempat Raperda ini saling berkaitan," ungkap dia.
Lebih jauh, ia menyarankan agar proses pembangunan infrastruktur difokuskan pada lokasi milik daerah. Bukan di tempat yang memang milik pribadi atau pihak ketiga.
"Saya mencontohkan seperti di Dinas Parpora dibangun melalui APBD. Namun, disitu milik pribadi. Ini hanya satu contoh," tutur Wilyan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif agar raperda yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya," demikian Carles.
Turut hadir para staf ahli dan asisten, serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Reporter: Maya Fitria
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
11 Anggota DPRD dari Dapil 1 Lebong Laksanakan Reses di Kecamatan Pinang Belapis
09 Dec 2024
-
25 Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
27 Aug 2024
-
Polres Lebong Adakan Simulasi Pengamanan Wilayah Jelang Operasi Mantap Praja Nala 2024
16 Aug 2024
-
Pandangan Umum LKPD TA 2023, 6 Fraksi Beri Catatan Kritis
11 Jun 2024
-
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penyampaian Nota Pengantar
03 Jun 2024