Gubernur dan Walikota Bengkulu Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Diposting: 25 Mar 2019
Jakarta,BI – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di Graha Bhakti. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kemenkumham Yasonna H. Laoly, Senin (25/3/2019) bertempat Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta.
Penghargaan ini adalah apresiasi atas dukungan dan partisipasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam program pemenuhan hak Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu dan masyarakat Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih. Penghargaan ini sebagai penyemangat kita semua dalam membangun Provinsi Bengkulu yang lebih baik,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan selalu mendukung revitalisasi perlakuan terhadap anak yang berada di LPKA. “Pemkot akan terus mendukung 4 fokus utama revitalisasi perlakuan terhadap anak yaitu, hak memperoleh identitas, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesehatan dasar, dan hak partisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Penghargaan yang diterima ini, sambungnya, merupakan upaya kerja keras bersama. Karena itu, harus dipertahankan dan juga yang terpenting melakukan peningkatan layanan dalam pemenuhan hak anak.
Penghargaan pada Mitra Pendukung Pemenuhan Hak Anak di LPKA ini, diserahkan kepada 26 orang yang salah satunya, diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Walikota Bengkulu dan Dukcapil Kota Bengkulu.
Penghargaan ini merupakan rangkaian peringatan Bakti Pemasyarakatan ke – 55 Tahun 2019. Pada peringatan ini Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di LPKA.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA), berkerja sama dengan Dukcapil pusat dan daerah.
Bengkulu masuk ke dalam 5 LPKA Piloting bersama Palembang, DKI Jakarta, Blitar dan Bandung yang telah diawali sejak awal bulan Februari 2019. Selanjutnya juga akan dilaksanakan oleh LPKA lainnya di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menegaskan pemenuhan hak anak adalah hal yang sangat fundamental. Anak berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan dasar, serta hak – hak dalam pembangunan.
“Kegiatan gerakan nasional Hak Identitas Anak hari ini merupakan kick off program revitalisasi penyelenggaraan program kemasyarakatan bagi ABH, yang sejalan dengan program pemerintah kabinet kerja yang menyatakan setiap anak mulai dari lahir hingga berusia 17 Tahun wajib memiliki kartu identitas anak, ” jelas Yasonna H. Laoly.
KIA sendiri memiliki kegunaan yang sama dengan KTP, menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan (Kartu Indonesia Sehat), pendidikan (Kartu Indonesia Pintar), imigrasi, perbankan, dan transportasi.
Tampak hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Tampak hadir Utami, Ditjen Otonomo Daerah, The Asia Foundation, Department of Foreign Affairs and Trade-Australia, PKBI, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu serta Instasi terkait lainnya.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023