Guru Olah Raga Cabuli Siswa SD Umur 6 Tahun

Diposting: 22 Nov 2017
Bengkuluinteraktif.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Bengkulu Selatan. Kali ini, korbannya sama yakni siswa Sekolah Dasar 9 (SD), sebuts aja Delima, usia 6 tahun.
Sedangkan pelaku adalah seorang ASN guru olah raga di sekolah korban inisial Ju (45), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
Kejadian cabul terjadi pada Senin 13 November 2017 sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu korban usai belajar dan bersiap untuk jam istirahat. Namun korban ditahan keluar oleh pelaku. Pelaku kemudian menutup pintu kelas dan langsung menjulurkan lidahnya menciumi korban dibagian bibir. Selain itu, korban juga dipaksa untuk memegang alat kelamin pelaku. Usai melaksanakan aksinya, pelaku kemudian menyuruh korban keluar kelas dan pelakupun pergi meninggalkan ruangan kelas.
Kejadian pencabulan baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Bengkulu Selatan pada Rabu 22 November 2017. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan. (Fo)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Warga Seluma yang Tewas Saat Mendaki Gunung Dempo Diduga Kena Hipotermia
05 Jan 2025
-
Kebakaran di Desa Sari Mulyo, Warga: Jarak Damkar Jadi Kendala
02 Jan 2025
-
Kebakaran di Desa Sari Mulyo Tewaskan Lansia 70 Tahun
02 Jan 2025
-
Rumah Warga di Seluma Ludes Terbakar
02 Jan 2025
-
Jalan Lintas Rejang Lebong-Lebong di Desa Talang Ratau Kembali Longsor
09 Jun 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Optimalkan Pembangunan Cepat Mutu dan Manfaat, Pemda BS Gelar Rakorbang
15 Jan 2025
-
DP2KBP3A Bengkulu Selatan Laksanakan Program PKSG Tingkatkan Akses Kontrasepsi
15 Dec 2024
-
Rusak dan Tumbang, Spek APK Fasilitas KPU Bengkulu Selatan Dipertanyakan
13 Nov 2024
-
Reskan Effendi Pastikan Gugat KPU Bengkulu Selatan
14 Sep 2024
-
Proses Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Talang Indah Berjalan Sukses
19 Aug 2024