Golkar Tunjuk Juhaili Jadi Waka I DPRD Bengkulu Utara

Gambar

Diposting: 22 Sep 2019

Foto/Dok: Repi Pratomo



InteraktifNews - Akhirnya misteri  siapakah sosok Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara yang akan ditunjuk oleh partai Golkar terjawab sudah, pasalnya, sekretaris DPD Partai Golkar Bengkulu Utara telah menyerahkan SK penetapan Juhaili sebagai Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2019-2024.



Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar kabupaten Bengkulu Utara Buyung satria, membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut. “SK tersebut sudah kami serahkan pada Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara,Sonti Bakara," tegas Buyung Satria, Jum’at (20/9).



Sementara itu, saat dikonfirmasi Juhaili SIP membenarkan bahwa, SK penetapan dirinya tersebut sudah diserahkan ke pimpinan sementara DPRD bengkulu Utara. 'Benar adanya, DPD Golkar Bengkulu Utara ,diwakili oleh pak sekretaris beserta beberapa wakil ketua telah menyerahkan SK penetapan tersebut pada ibu sonti bakara,saya dikabari sekitar Pukul 11.00 WIB,"ujarnya.



Ia menambahkan, persoalan penyerahan SK tersebut merupakan domain partai. "Itu murni domain partai,tugas kita hanya mengawal SK tersebut dari DPP partai Golkar  ke DPD partai Golkar  provinsi bengkulu, DPD partai Golkar provinsi Bengkulu ternyata menerbitkan surat mandat ke DPD tingkat kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu yang menduduki kursi pimpinan, untuk segera menyerahkan SK tersebut ke sekretariat DPRD masing-masing. karena ketua DPD partai Golkar Bengkulu Utara tidak berada di tempat, akhirnya untuk penyerahan SK langsung  dikomandoi oleh pak sekretaris di dampingi beberapa wakil ketua," imbuh Juhaili yang juga sebagai bendahara partai berlogo beringin ini.



Juhaili menjelaskan bahwa SK tersebut merupakan buah proses panjang dan kewenangan absolut DPP partai Golkar. "Awalnya DPP partai GOLKAR  melayangkan surat edaran  No 29  yang berisi perintah segera laksanakan pleno untuk memutuskan nama-nama kader  yang akan dikirim ke DPP Partai GOLKAR di jakarta dan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai unsur pimpinan DPRD.ternyata, pleno memutuskan semua nama kader Bengkulu Utara yang terpilih menjadi anggota DPRD dikirim ke DPP,jadi sifatnya rekomendasi kolektif,satu kesatuan  dan tidak boleh di urus secara personal. 



Kemudian, pada tanggal 04 September 2019 saya di perintahkan untuk melengkapi berkas,kurang lebih seminggu kemudian,tepatnya tanggal 10 september 2019 ,saya di perintahkan untuk berangkat ke Jakarta dan ternyata agendanya, penyerahan SK penetapan kader Golkar yang menduduki unsur pimpinan dewan se indonesia. jadi persoalan SK penetapan,kader  yang akan menduduki kursi pimpinan tersebut murni kewenangan absolut DPP,DPD partai Golkar  Bengkulu Utara hanya sebatas merekomendasi,begitu juga DPD partai Golkar  provinsi Bengkulu,"terangnya.



Terakhir, juhaili menuturkan mengapa SK nya tidak di tanda tangani oleh ketua umum DPP partai golkar. "DPP partai Golkar telah membentuk tim seleksi penetapan pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota  se Indonesia dan ketuanya,pak Ibnu munzir Kabid kepartaian.seluruh SK penetapan kader Golkar yang menduduki unsur pimpinan se indonesia itu tanda tangan beliau,jadi tidak ada yang janggal,semua sudah melalui mekanisme serta prosedur partai,"sampai Juhaili.



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Iman SP Noya