Pengurus PPDI Bengkulu Utara Dikukuhkan

Diposting: 15 Feb 2020
Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se -Bengkulu Utara resmi dikukuhkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Periode ke 2019-2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Sahri Romli Arga Makmur, Sabtu (15/2).
Dalam sambutan Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian menyampaikan,terima kasih terhadap seluruh para perangkat Desa yang hadir dan terima kasih terhadap pak presiden Joko Widodo yang telah mengelontorkan Dana Desa dan sesuai dengan amanat UU No 6 tahun 2014 bahwa para perangkat Desa setara dengan golongan 2a.Itu semua sudah terwujud dan diterima kepada bapak Presiden.
"Alhamdulillah,untuk semua perangkat Desa Se Kabupaten Bengkulu Utara sudah setara dengan PNS golongan 2A.Untuk itu mari kita bekerja sama dan satukan Visi Visi kita sesuai dengan Kabupaten bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa,” jelas Bupati.
Lanjut Mian, selain itu dirinya meminta terhadap seluruh perangkat Desa sekiranya mendata untuk warga miskin yang ada di Desa haruslah valid.Sehingga tidak ada lagi terkesan manipulasi data,sebagai contoh program dari dinas harus betul betul dirasakan oleh masyarakat yang membutukan.
” Berkat kerja sama kita mulai dari Desa hingga kabupaten bisa menurunkan angka kemiskinan ditahun 2016 bahwa Bengkulu Utara di angka 14,8.Sedangkan sekarang berdasarkan data statistik Bengkulu Utara menurun hingga di angka 11,6%,jadi saya harap seluruh para perangkat yang ada betul betul menjalankan tugasnya dengan baik,” pesan Bupati
Sementara, Ketua Umum Pengurus Pusat PPDI Mujito SH,dalam pernyataannya dihadapan awak media mengatakan bahwa peran perangkat desa adalah sebagai membantu kepala Dinas dan membantu juga pelayanan untuk masyarakat.Untuk itu para perangkat Desa bisa secepatnya mencairkan SK ke Bank Bengkulu sebagai mana mestinya seperti para gaji PNS lainnya dan SK para perangkat juga bisa berlaku jika ingin melakukan pinjam Ke Bank.Dan dirinya juga menyampaikan terhadap seluruh para Perangkat Desa yang ada jika di berentikan harus sesuai peraturan yang ada,sesuai aturan yang ada bahwa perangkat Desa memegang amanah selama 60 tahun masa kerja.
” Kita sangat bersyukur bahwa penghasilan tetap perangkat desa yang disetarakan dengan gaji PNS golongan 2a.Dan SK para perangkat juga berlaku ke Bank,”pungkasnya.
Berikut daftar pengurus PPDI kabupaten Bengkulu Utara masa Bhakti 2019-2024
Ketua : Gufron Agus Fuadi, S.Pd Perwakilan Kecamatan Air Napal.
Waka I : Ramdani Perwakilan Kecamatan Putri Hijau.
Waka II: Madrizal Perwakilan Kecamatan Hulu Palik.
Waka III: Teddy Apiko Perwakilan Kecamatan Lais.
Sekretaris: Basuki Rahmat Perwakilan Kecamatan Arga Makmur.
WK Sekretaris I: Gawardi Perwakilan Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Wk Sekretaris II: Fani Marda Tilasari Perwakilan Kecamatan Kerkap.
Bendahara: Rita Suryani Perwakilan Kecamatan Air Napal.
Bendahara I: Eko Setiawan Perwakilan Kecamatan Air Besi.
Bendahara II: Iga Mawarni Perwakilan Kecamatan Tanjung Agung Palik.
Sekbid Organisasi dan Kaderisasi: Dalis Ikhsan Perwakilan Kecamatan Air Padang
Anggota : Kustori Perwakilan Kecamatan Napal Putih.
Sekbid Informasi dan Komunikasi: Eko Apriandi Perwakilan Kecamatan Padang Jaya.
Anggota Dwi Dachmadsyah Perwakilan Kecamatan Padang Jaya.
Sekbid Pemb Kesenian dan Olah Raga: Asnendi Perwakilan Kecamtan Kerkap.
Anggota: Melinda Yuliet Perwakilan Kecamtan Arga Makmur.
Reporter: Repi Pratomo
Editor : Iman SP Noya