Gelar Musdesus, Pemdes Selali Tetapkan Penerima BLT-DD 2021

Diposting: 23 Feb 2021
Foto/Dok: Yon Maryono
Indo Barat - Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengolahan dana desa anggaran 2021, pada pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT dana desa.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Selali kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) agenda validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2021, Senin (22/2).
Kegiatan ini dihadiri Pjs Kepala Desa Selali Rusdianto, ketua BPD Luni Gupani, Sekretaris kecamatan Pino Raya Dodi Efendi , Pendamping Desa, Kapolsek Pino raya diwakili Novi, Babinsa, tokoh masyarakat serta perangkat desa selali.
Pjs Desa Selali Rusdianto mengatakan bahwa pendataan sesuai dengan PMK No.222 yang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak mendapatkan bantuan lain manapun. "Saya juga menyampaikan kepada tim agar Jangan sampai ada data yang tertinggal selagi masuk krietria yang telah ditentukan," ujar Rusdianto.
Sementara, Sekretaris kecamatan Pino Raya Dodi Efendi menyampaikan bahwa untuk alokasi bantuan langsung tunai dana desa tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020.
" Adapun besaran BLT dana desa tahun 2021 sebesar Rp 300.000/bulan KPM, "jelasnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima bantuan langsung tunai dana desa (DD) tahun anggaran 2021 sebanyak 93 keluarga penerima manfaat (KPM).
Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Sekda Pesankan Ini Usai Ditetapkan Jadwal Pelaksanaan Tabligh Akbar Bersama UAS
21 May 2024
-
Sekda Ingatkan TPPS Tingkatkan Kordinasi Program Penurunan Stunting
17 May 2024
-
Bupati Gusnan Mulyadi Sambut Kunjungan Kerja Pengadilan Tinggi Bengkulu
16 May 2024
-
Bupati Gusnan Mulyadi Lepas 136 CJH Kabupaten Bengkulu Selatan
16 May 2024
-
Sekda Sukarni Minta Agen Kewaspadaan Peka Mendeteksi Permasalahan
15 May 2024