Puskesmas Ini Tandatangani Kontrak Pengelolaan Limbah Medis Tanpa Kantongi Legalitas Perusahaan

Diposting: 17 Mar 2021
Kepala Puskesmas Kayu Kunyit Dedi Mardianto, Foto: Dok
Indo Barat – Meski sudah resmi menandatangani kontrak pengelolaan limbah medis dengan PT Dame Alam Sejahtera, Puskesmas Kayu Kunyit, Kabupaten Bengkulu Selatan justru belum mengantongi legalitas perusahaan tersebut.
Kepala Puskesmas Kayu Kunyit Dedi Mardianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengantongi legalitas perusahaan dari PT DAM lantaran kontrak dilakukan secara kolektif dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupten Bengkulu Selatan.
Saat ini legalitas PT DAM masih dipegang ketua Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) yang juga Kepala Puskesmas Kota Manna.
"Kalau untuk kontrak limbah B3 kita sudah tanda tangan kontrak yang berlaku selamah satu tahun dari 1 Februari 2021 sampai dengan 1 Februari 2022. Kalau untuk legalitas perusahaan belum kita pegang dan masih di ketua PKM Kepala Puskesmas Kota Manna dan kontrak kami ini secara kolektif” jelas Dedi.
Ia juga mengatakan, mekanisme tandatangan kontrak juga tidak dilakukan secara langsung karena pihak PT DAM yang berdomisili di Jakarta.
“Tandatangan kontraknya terpisah, Direktur PT Dame Alam Sejahtera tanda tangan di Jakarta setelah itu baru kita tanda tangan di Manna" terang Dedi lagi.
Hal itu turut dibenarkan Kepala Puskesmas Kota Manna. Menurutnya untuk legalitas perusahaan atau profil perusahaan baru ada 7 buah sehingga seluruh puskesmas belum kebagian.
"Ya kemarin itu ada 7 buah buku legalitas perusahaan sedangkan untuk sisanya masih menyusul" terang kepala Puskesmas Kota Manna.
Penelusuran media ini, PT DAM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3). Dikutip dari situs dam-b3.com, perusahaan ini berkantor pusat di Jalan Raya Proklamasi Kaceot II RT.001/012 Kel. Tunggak Jati Kec. Karawang Barat-Karawang, Jawa Barat.
Sedangkan di Bengkulu perusahaan ini beralamat di Plant Bengkulu Jl. Soeprapto Dalam RT. 32 RW.06 Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu
Reporter: Yon Maryono