DPRD Bengkulu Utara Terima Aspirasi Warga Desa Penyangga

Diposting: 13 Nov 2022
Perwakilan Anggota DPRD Bengkulu Utara Juhaili saat menemui warga Desa Penyangga. Foto/Dok
Indo Barat - DPRD Bengkulu Utara menerima dan sangat mendukung penuh atas tuntutan Ratusan warga desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS), di wilayah Kecamatan Kerkap, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pendemo menuntut agar PT BRS yang dituding tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), untuk dihentikan aktivitas perkebunannya.
Massa aksi pun ditemui langsung ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, didampingi beberapa anggota lainnya, di depan gedung DPRD.
Wakil Rakyat Bengkulu Utara Mendengarkan langsung tuntutan para pendemo, saat ini tengah dilakukan mediasi di ruang rapat DPRD. ( Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024