Sekda Lebong Dilapor ke Bawaslu

Diposting: 29 Sep 2020
Koordinator GARBETA saat melapor ke Bawaslu Lebong, Senin, 28 September 2020, Poto:Dok
Indo Barat - Gerakan Bela Tanah Adat (GARBETA) Kabupaten Lebong yang dikomandoi Edwar Mulfen pada Senin 28 September 2020 mendatangi Kantor Bawaslu Lebong untuk melaporkan Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin yang terindikasi tidak netral dalam pilkada.
Dikatakan Edwar, Mustarani Abidin diduga terlibat politik dengan mengarahkan beberapa oknum ASN dan puluhan anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Kabupaten Lebong untuk memperjuangkan salah satu kandidat yang akan bertarung di ajang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Dalam vidio yang kami jadikan petunjuk tersebut nampak Pak Sekda sedang mengajak serta mengarahkan para peserta kegiatan tersebut untuk ikut memperjuangkan serta memenangkan "Bapak." Kami menduga "Bapak"adalah atasan beliau yang sedang berlaga di pemilihan Gubernur Bengkulu”
Sebab sebaran kabupaten yang beliau sebut tersebar se-Provinsi Bengkulu, lebih jauh pak sekda juga diduga berusaha membuat kebijakan yang melonggarkan jam kerja para ASN sehingga para ASN bisa pulang ke daerah asal untuk mencari buah (suara). Selain itu Pak Sekda juga mengajak para peserta untuk mengkonslidasikan beberapa kelompok kesukuan yang ada di Kabupaten Lebong" papar Edwar
Tindakan Mustarani Abidin kata Edwar selaku pejabat pembina kepegawaian daerah diduga melanggar regulasi yang berlaku. Termasuk undang-undang pemilu dan pemilukada.
“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Lebih detail diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik” jelas Edwar
Selain melaporkan ke Bawaslu, pihaknya juga akan segera melayangkan surat ke Ombudsman dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Laporan ini akan terus kita kawal sampai ada kepastian hukum. Semoga kawan-kawan Bawaslu bisa berkerja profesional dan proporsional. Kami juga berharap persoalan ini bisa menjadi contoh bagi para ASN supaya netral di musim pilkada ini" Lanjut lucen.
Lanjut Edwar, video tersebut diambil oleh salah satu peserta kegiatan pelantikan TP PKK 7 Kecamatan yang dilaksanakaan pada tanggal 21 Septembet 2020 yang berlangsung di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Daerah di Kelurahan Embong Panjang.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Usai Pilkada Serentak, Bawaslu Lebong Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Ad Hoc
19 Jan 2025
-
Pemkab Lebong Bagikan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat
16 Jun 2024
-
Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi
30 Apr 2024
-
Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang
18 Apr 2024