DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Perda APBD T.A 2019

Diposting: 30 Nov 2018
Bengkulu Selatan,BI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat paripurna peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2019. di ruang rapat Gedung DPRD Bengkulu Selatan, Jumat (30/11/2018).
Dalam penyampaiannya Plt Bupati Gusnan Mulyadi mengaku akan mengkaji terkait usulan pandangan fraksi dewan mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pertanian.
Badan Usaha Milik Daerah ini dinilai sebagai salah satu upaya mengentaskan persoalan sektor pertanian seperti ketersediaan pupuk dan permasalahan tani lainnya.(Rls)
Kategori:
Daerah
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi III DPRD BS Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
22 Aug 2022
-
DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Serah Terima Memori Jabatan Bupati
01 Mar 2021
-
DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Pemilihan Calon Wabup
23 Nov 2019
-
Anggota DPRD Bengkulu Selatan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
28 Aug 2019
-
Dewan Apresiasi Program Tanam Jagung di Bengkulu Selatan
31 May 2019