Pemprov Bengkulu Kehilangan PAD, Ini Tanggapan Billy Dwinarta

Gambar

Diposting: 01 Mar 2024

Indo Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Billy Dwirata Sunardi, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu mengalami kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 lalu.



Kehilangan PAD tersebut menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu. Pasalnya, sejak aset kawasan Pantai Panjang diambil alih oleh pemerintah provinsi Bengkulu dari Pemerintah Kota Bengkulu, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah. Atas dasar tersebut, Billy menekankan agar PAD yang ada dapat dioptimalkan di tahun ini.



"Kita tentu mengharapkan agar kehilangan PAD ini jangan sampai terulang kembali di tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan PAD. Inikan untuk kesejahteraan masyarakat juga," ujar Billy.



billy



Billy menegaskan bahwa, stakeholder terkait harus segera menyusun regulasi dan kebijakan untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, salah satu penyebab kehilangan PAD dari kawasan Pantai Panjang adalah ketidakjelasan pemerintah provinsi Bengkulu dalam menyerahkan kewenangan pengelolaan aset tersebut.



"Kita tidak ingin mendengar lagi adanya kehilangan PAD dari aset kawasan Pantai Panjang. Masalah mekanismenya silahkan OPD teknis untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Billy. [Adv]