Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Diposting: 20 Apr 2024
Pulau Tikus, Sabtu, 20 April 2024, Foto: Dok
Indo Barat – Kondisi Pulau Tikus kian memperihatinkan akibat abrasi. Luas pulau yang berada di wilayah administratif Kota Bengkulu ini tinggal menyisahkan 0,4 hektar dari sebelumnya seluas 4 hektar. Pemprov Bengkulu berencana melakukan reklamasi melalui skema pendanaan pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Sekda Bengkulu Isnan Fajri saat berkunjung langsung ke Pulau Tikus didampingi Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu, (20/04/2024).
"Kondisi terkini pulau tikus ini kan luasnya 0.4 hektar awalnya pulau tikus ini 4 hektar. Berkenaan dengan itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu kita sudah melakukan hasil proses study ke pemerintah pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi karena kalau tidak dilakukan reklamasi bisa lenyap," kata Isnan Fajri.
Dikatakan Isnan, sàat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DKP Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus senilai Rp 280 Miliar ke pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2025 mendatang.
Reklamasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi hilangnya Pulau Tikus yang menjadi habitat Penyu dan Trumbu Krang. Selain itu, Pulau Tikus juga berpotensi menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Bengkulu.
"Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus potensial sekali tapi karena fasilitas minim wisatawan juga minim yang datang. Nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini," kata Isnan
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus senilai Rp 280 miliar sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tahapannya sata ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk kepastian anggaran.
"Sudah kita ajukan 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian Keuangan untuk revitalisasi atau reklamasi. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus” kata Syafriandi
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gelar Lomba Masak Ikan, Pemprov Bengkulu Dorong Program Makan Bergizi Gratis
26 Nov 2024
-
Jadi Narasumber Pelatihan Penyuluh Perikanan, Kadis DKP Dorong Penyuluhan Berkualitas
22 Nov 2024
-
DKP Provinsi Bengkulu Berpartisipasi dalam Gelar Produk UMKM Se-Indonesia
21 Nov 2024
-
Hadiri Forum Finalisasi RK DAK 2025, DKP Provinsi Bengkulu Sukses Gaet Anggaran Rp 49 Milyar
19 Nov 2024
-
DKP Provinsi Bengkulu Bagikan 1,6 Ton Ikan Nila untuk Warga Bengkulu Utara
18 Nov 2024